Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsSelalu Konsisten Dengan Tupoksinya, H. Imam Musanto Kembali Raih Penghargaan di BK...

Selalu Konsisten Dengan Tupoksinya, H. Imam Musanto Kembali Raih Penghargaan di BK Award 2023

Depok | suararakyat.net – Konsisten menjalani Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat, H.Imam Musanto.S.Pd.MM anggota DPRD Kota Depok Komisi D Fraksi PKS kembali menerima penghargaan Badan Kehormatan Award 2023 sebagai apresiasi kehormatan atas kehadiran terbaik pada rapat paripurna DPRD Kota Depok pada periode September 2022 – Agustus 2023 di hari jadi DPRD Kota Depok yang ke-24.

Penghargaan prestisius yang kedua kalinya ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang luar biasa dari kinerja H.Imam Musanto.S.Pd.MM selama periode September 2022 hingga Agustus 2023 dalam konteks rapat paripurna DPRD Kota Depok.

Prestasi ini mencerminkan komitmen yang kokoh dan keseriusan H.Imam Musanto.S.Pd.MM dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di tingkat lokal. Penghargaan Badan Kehormatan Award 2023 adalah bukti nyata bahwa pengabdiannya dalam mewakili kepentingan masyarakat Depok telah mendapatkan pengakuan yang sangat dihargai.

“Terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung kinerja saya selama ini. Terimakasih untuk istri saya, tim kerja saya, dan masyarakat yang telah menjadi mitra kerja saya dalam berbagai program, semua individu dan kelompok yang turut berpartisipasi dalam upaya mewujudkan perubahan positif di Kota Depok”, ucap Bang Imun, Senin 4/9/2023.

“Sebagai pendamping setia, istri saya telah memberikan dukungan moral, sosial, dan emosional yang sangat penting dalam perjalanan politik dan tugas publik yang saya jalani selama ini. Keberadaannya sebagai sahabat sekaligus penasihat pribadi adalah aset berharga yang sangat membantu saya menjaga semangat serta komitmen untuk selalu bekerja keras demi kebaikan masyarakat Depok”, ungkapnya.

“Terimakasih yang tak terhingga juga buat Tim kerja saya yang telah bekerja bersama melakukan kolaborasi yang erat, komunikasi yang efektif, dan dedikasi tinggi dari anggota tim telah memungkinkan pelaksanaan program-program yang bermanfaat bagi warga Depok. Keahlian, kreativitas, serta semangat kerja tim telah menjadi daya dorong bagi pencapaian berbagai tujuan dan visi yang saya emban untuk kemaslahatan masyarakat Kota Depok”, sambungnya.

Selain itu, ucapan terimakasih juga ditujukan Ketua Perbakin Kota Depok ini kepada seluruh masyarakat yang telah menjadi mitra dalam berbagai inisiatif dan partisipasi aktifnya, yang telah menjadi salah satu pilar keberhasilan dalam menjalankan berbagai program peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.

“Semua kontribusi dan dukungan ini mencerminkan semangat kolaborasi yang sangat penting dalam menjalankan tugas – tugas sebagai wakil rakyat. Saya berkomitmen untuk terus bekerja keras, menjaga integritas, dan melayani masyarakat Depok dengan sepenuh hati. Semoga kerjasama dan semangat berbuat baik ini terus berkembang, dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan kota ini”, harapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Umat DPD PKS Kota Depok ini menilai, bahwa Penghargaan Badan Kehormatan Award 2023 tersebut bukan hanya sekadar pujian kosong, tetapi juga mencerminkan kualitas kerja keras yang luar biasa dan integritas yang tinggi atas dedikasi kinerja para wakil rakyat khususnya di Kota Depok.

“Penghargaan Badan Kehormatan Award 2023 ini adalah, suatu pengakuan atas dedikasi tanpa henti para wakil rakyat di Kota Depok dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, untuk mewujudkan perubahan yang positif bagi masyarakat Kota Depok”, imbuhnya.

“Penghargaan ini juga menunjukkan bahwa para wakil rakyat Kota Depok dapat diandalkan dan memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Depok. Dalam suasana yang penuh persaingan di dunia politik, penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa para penerima penghargaan ini adalah salah satu wakil rakyat yang telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemashlahatanmasyarakat Depok”, tandasnya.

Sebagai kesimpulan, Penghargaan Badan Kehormatan Award 2023 yang diterima oleh H.Imam Musanto.S.Pd.MM adalah pengakuan yang sangat membanggakan atas dedikasi dan kinerjanya dalam menjalankan Tupoksinya sebagai anggota DPRD Kota Depok. Penghargaan ini pun telah menunjukkan bahwa H.Imam Musanto.S.Pd.MM sangat mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab, menuju kelangsungan hidup masyarakat Kota Depok yang semakin baik.(Arifin)