Depok | suararakyat.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengadakan Workshop Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan tema Implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk mewujudkan Depok Kota Layak Anak (KLA). Acara ini membahas tentang penguatan hak anak, terutama pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Menurut Kepala Bidang PAUD Dikmas Disdik Kota Depok, Abdurrahman, SRA bertujuan untuk menjamin tiga hak anak, yaitu hak pendidikan, hak pengasuhan, dan hak perlindungan. Hal ini sejalan dengan program Merdeka Belajar yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) yang fokus pada profil pelajar Pancasila.
“Ada target yang menjadi konsen kita terhadap SRA. Intinya kita ingin menjamin anak kita itu mendapatkan tiga hak. Yaitu hak pendidikan, hak pengasuhan, dan hak perlindungan,” tutur Abdurrahman, disela kegiatan Workshop SRA di Aula BJB Kota Depok, Jumat (05/05/2023).
Dalam pelajar Pancasila, lanjutnya, terdapat enam profil yang harus ada dalam SRA, mulai dari beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia hingga kreatif. Keenam profil tersebut harus diimplementasikan di sekolah agar siswa merasa nyaman dan terjamin hak-haknya, jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bunda PAUD Kota Depok, Elly Farida juga mendukung dan mendorong guru PAUD serta Organisasi Mitra (Ormit) untuk konsisten dalam mengawal dan menjamin pemenuhan hak anak. Dalam Undang-undang Dasar (UUD) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, negara bertanggung jawab untuk memenuhi hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.
“Dalam mewujudkan Depok Kota Layak Anak (KLA), dibutuhkan peran dari berbagai unsur pentahelix yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi. Selain itu, ada beberapa indikator yang harus diwujudkan dalam KLA, termasuk beberapa klaster dari perlindungan anak yang terdiri dari empat klaster pemenuhan hak anak dan satu klaster perlindungan khusus anak,” tuturnya.
Dengan adanya Workshop SRA ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai hak anak serta implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai upaya untuk mewujudkan Depok Kota Layak Anak (KLA). Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga dan melindungi hak anak demi masa depan yang lebih baik. (Edh)