Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsSekda Kota Bogor Tekankan Hal ini Kepada Para Perangkat Daerah

Sekda Kota Bogor Tekankan Hal ini Kepada Para Perangkat Daerah

Bogor | suararakyat.net – Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, telah memberikan pesan penting kepada perangkat daerah dalam rangka persiapan penyusunan buku kecil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.

Ia menekankan pentingnya mengecek kembali detail angka dan data, dan memastikan format data yang dipegang masing-masing tidak berbeda serta menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Meskipun pekerjaan ini berulang, perangkat daerah harus tetap fokus, cermat, detail, dan konsen dalam melakukannya. Substansi data harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan harus sama antara penyusun dan pengoreksi,”tekan Syarifah di kutip dari laman resmi Pemerintah kota Bogor, Senin (13/03/2023)

Syarifah juga  berharap agar buku kecil LKPJ tersebut  bisa selesai dalam waktu kurang dari satu minggu.

Kegiatan penyusunan buku kecil LKPJ itu diikuti oleh 13 perangkat daerah yang membawahi program prioritas Pemerintah Kota Bogor, di antaranya RSUD, Bapenda, Dinkes, Dishub, dan Bappeda.

Dalam kesempatan tersebut, Syarifah menjelaskan bahwa LKPJ terdiri dari tiga hal utama, yaitu indikator kinerja, baik indikator kinerja utama maupun indikator kinerja kunci. “Data yang dipegang harus dipastikan sinkron dan sama, serta capaian prestasi menjadi hal penting lainnya yang harus diungkapkan dalam LKPJ,”tuturnya.

Selain itu, Syarifah berharap agar LKPJ bisa menjadi ringkasan yang bisa dibaca oleh DPRD sekaligus menjadi ringkasan yang bisa disampaikan ke publik.

“LKPJ merupakan satu dari tiga laporan yang disampaikan, dua lainnya adalah LPPD disampaikan kepada Pemprov untuk diteruskan kepada Kemendagri dan ELPPD sebagai laporan kepada publik. Khusus untuk LKPJ, laporan ini akan disampaikan kepada DPRD Kota Bogor,” jelasnya.

Kabag Tapem Setda Kota Bogor, Hidayatullah, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk koordinasi dan penyelarasan penyusunan buku kecil LKPJ Kota Bogor Tahun Anggaran 2022. Setelah selesai, akan ditindaklanjuti dengan finalisasi sebelum 20 Maret 2023. Ia berharap agar waktu yang singkat dapat diakselerasikan dan tidak ada item atau poin yang tertinggal.

Penyusunan buku kecil LKPJ Tahun 2022 berlangsung selama dua hari, 13-14 Maret 2023. Sebelumnya, Bagian Tata Pemerintahan telah melaksanakan rangkaian kegiatan guna mendukung penyusunan LKPJ Tahun 2022, di antaranya membuat SK tim penyusun LKPJ pada Desember tahun 2022, rapat pembahasan pada bulan yang sama, rapat persiapan dilaksanakan pada Januari 2023, dan asistensi pada 6-7 Maret 2023. (Edh)