Lombok Tengah, NTB | suararakyat.net – Komitmen Polda NTB untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat apresiasi dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (16/06/2023)
Hamdianto SPd Ketua SBMI Lombok Tengah mengatakan langkah-langkah Kepala Kepolisian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memberantas TPPO sangat bagus bagi keselamatan para PMI asal NTB.
“Mengingat NTB menempati peringkat keempat kasus TPPO, Langkah Polda NTB yang berkomitmen perangi TPPO patut diapresiasi,” katanya.
Hamdianto menjelaskan terkait penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Saudi Arabia dan negara-negara lain secara resmi atau prosedural harus melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
“SPSK telah dibuka oleh Pemerintah sesuai Permen 291 Tahun 2018 tanpa dipungut biaya penempatan, dimulai dari pemeriksaan medis, pelatihan kompetensi, paspor, asuransi BPJS dan asuransi luar negeri, serta tiket keberangkatan sampai kepulangan setelah kontrak kerja 2 tahun dengan gaji sesuai kesepakatan kedua negara,”jelasnya.
Lebih lanjut, Ia juga berharap peran aktif Pemerintah Daerah dalam mendukung dan mensosialisasikan telah dibukanya penempatan PMI melalui SPSK kepada masyarakat yang ingin kerja ke Saudi Arabia.
“Agar tidak terkena bujuk rayu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Hamdianto. (HSH)