Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsSatukan Sinergi, Universitas Muhammadiyah Aceh Gelar Workshop Kenaikan Jabatan Fungsional dan Pengisian...

Satukan Sinergi, Universitas Muhammadiyah Aceh Gelar Workshop Kenaikan Jabatan Fungsional dan Pengisian Beban Kerja Dosen

Banda Aceh | suararakyat.net – Sebanyak 24 Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) mengikuti kegiatan ‘Workshop Kenaikan Jabatan Fungsional dan Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD)’ diruang Biro Rektorat, lantai 2. Jalan Muhammadiyah, Batoh, Kota Banda Aceh, Selasa 14/02/2023.

Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Dekan I, II dan III, serta seluruh dosen tetap tersebut mengundang Narasumber Dr. Agustiar, ST., M.T, dengan materi Penilaian BKD. Ibu Devi Kumala, S, Si., M.T mengisi materi ‘Sosialisasi dan Pendampingan SISTER dan SERUNI’, dan disesi akhir nantinya akan diisi materi Pedoman Operasional Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen oleh Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H.

Dekan Fakultas Hukum universitas UNMUHA, Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H, mengatakan bahwa kegiatan Workshop tersebut sangat penting karena berhubungan dengan tenaga operator pengisian BKD.

“Syukur alhamdulillah, hari ini kita dapat bertemu dalam rangka workshop kenaikan jabatan fungsional dan pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) fakultas hukum UNMUHA”, ujarnya.

Lebih detail dikatakannya, ada dua agenda giat workshop yang sangat penting bagi kita semua. Selain itu mau tidak mau dosen di tuntut untuk naik jabatan, terlebih saat ini dengan beban kerja dosen bertambah, maka akan menambah beban kita selaku Dosen, sebab itu kinerja tidak boleh lagi santai.

“Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan adanya persamaan persepsi”, tandasnya.

Dalam kesempatan itu, H. Rizanizarli juga mengucapkan selamat datang kepada para Dosen serta tenaga didik, dan mengimbau agar mengikuti kegiatan Workshop tersebut dengan serius.

Rizanizarli mengungkapkan, bahwa saat ini banyak sekali Dosen yang tidak mengurus kepangkatannya. Untuk itu dengan giat ini diharapkan dapat memacu semangat para Dosen dalam mengurus kenaikan jabatan fungsional dan pengisian beban kerja Dosen.

“Saat ini banyak yang dapat kita lakukan karena Dosen ahli sampai dengan Rektor itu masih di periksa disini. Namun, kalau sudah Rektor Kepala dan Profesor sudah diajukan kesana”, tuturnya.

Untuk kenaikan pangkat, sambung Rizanizarli, yang sangat dibutuhkan adalah, semua bahan harus dikumpulkan, agar setiap pengajuan lebih memudahkan kita. Kalau seminar satu semester hanya di hitung 1 SKS, tapi kalau pembimbing maksimum delapan.

“Dikumpulkan semua bahan-bahan, pelajari PO nya, kepangkatan ada, beban kerja juga ada, kita jadikan satu file memang. Meskipun banyak terkendala di jurnal, nanti semuanya itu ada persentasinya. Lebih praktisnya, untuk mengajar dengan cara menyimpan SK Dosen wali di setiap satu semester, jadi tidak dibuat pertahun”, jelasnya.

“Untuk itu marilah sama sama kita mengikuti kegiatan ini, agar memudahkan kerja kita kedepannya”, tutup Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H,. (Rizky.M)