Buru, Maluku | suararakyat.net – Para petani di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, menyatakan komitmennya untuk menyetorkan seluruh hasil panen gabah dan beras mereka ke Perum Bulog, menyusul penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp.6.500/kg oleh pemerintah.
Kebijakan ini disambut positif karena tidak hanya menaikkan nilai jual hasil pertanian, tetapi juga menghapus sistem rafaksi harga yang selama ini merugikan petani. Ketentuan baru ini tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, yang menggantikan regulasi sebelumnya, Kamis (15/5/25)
“Kami siap menyetorkan 100% hasil panen kami ke Bulog, selama Bulog menjaga komitmennya untuk tetap hadir dan mendukung petani secara konsisten,” ujar Hartanto, petani Desa Waelo.
Menurut Hartanto, penyerapan langsung oleh Bulog di tingkat petani sangat membantu, khususnya dalam menjaga kestabilan harga dan meningkatkan kualitas hasil panen.
“Alhamdulillah, Bulog kini mengambil langsung dari petani. Ini mendorong semangat kami. Petani milenial di Desa Waelo juga semakin berkembang,” tambahnya.
Bulog kini menerapkan sistem One Day Service, yaitu proses transaksi gabah/beras yang dibeli diselesaikan dalam hari yang sama oleh satuan kerja Bulog. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan mempercepat distribusi hasil pertanian ke cadangan pangan nasional.
Gabah yang diserap harus memenuhi standar kadar air dan kadar hampa yang telah ditentukan. Apabila kualitas tidak sesuai, harga akan disesuaikan berdasarkan tabel penyesuaian resmi dari Bapanas.
Langkah ini memperkuat posisi Bulog sebagai mitra strategis petani sekaligus bagian dari upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. (Ekdar Tella)