back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsSatres Narkoba Polres Lubuklinggau Sulap Kampung Narkoba Jadi KTBN

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Sulap Kampung Narkoba Jadi KTBN

Lubuklinggau | suararakyat.net – Tak hentinya untuk mensosiallisasikan fan menerikan edukasi bahaya Narkoba Anggota Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuklinggau, kembali mendatangi Lokalisasi Patok Besi yang berada di RT.7 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Rabu 23/8/2023.

Kedatangan petugas Sat Res Narkoba ini, dalam rangka sambang dan penyuluhan ke warga sekitar. Berkaitan dengan dijadikannya Lokalisasi Patok Besi sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KTBN).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Hendrawan ketika diwawancari langsung oleh wartawan, “Ia Setiap hari anggota melakukan sambang dan penyuluhan ke Lokalisasi Patok Besi yang akan menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba,” jelas Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan.

Kasat menjelaskan, sebelum dijadikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba, tentunya lokasi tersebut harus bersih dengan narkoba. Untuk itu anggota melakukan sambang dan penyuluhan setiap hari kepada warga sembari mensosialisasikan bahaya narkoba, ungkap mantan Kapolsek Kecamatan Muara Kelingi ini.

“Alhamdulillah berkat kerja ekstra dari Satres Narkoba Polres Lubuklinggau yang tak hentinya memberikan penyuluhan di Lokalisasi Patok Besi di RT.7 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, kini menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KTBN),” Papar Kasat.

Sebagai langkah awal pendirian KTBN, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau mendirikan Posko, pada Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.

Pendirian KTBN ini, yakni dalam upaya Jadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba, ini yang dilakukan untuk pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Seperti diketahui pada 1 Agustus 2021 lalu, Lokalisasi Patok Besi pernah digerebek oleh petugas gabungan Polres Lubuklinggau.

Dalam penggerebekan itu, ratusan orang pengunjung diamankan. Juga diketahui ada belasan orang yang mengonsumsi narkoba, dan cukup banyak barang bukti diamankan.

Kasat Res Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjelaskan pendirian KTBN ini, upaya melakukan pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, maka kami, Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau, mendirikan KTBN.

Kasat Narkoba menjelaskan, untuk langkah awal didirikannya KTBN, pertama kami lakukan pendirian Posko KTBN di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya kami akan kembali melakukan pendirian Posko KTBN, di setiap Kelurahan yang ada di kota Lubuklinggau, dalam upaya untuk melakukan pencegahan dari bahayanya penyalahgunaan narkotika.

“Setelah didirikannya Posko KTBN, nantinya akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi dampak dari bahayanya narkotika,” jelasnya dengan santai.

Kasat Narkoba berharap, semoga dengan didirikannya Posko KTBN di setiap wilayah hukum Polres Lubuklinggau, bisa memperkecil ataupun mencegah penyalahgunaan narkotika baik, ganja, sabu ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya terhadap masyarakat kota Lubuklinggau.

“Ayo mari kita bersama-sama berupaya keras  menciptakan masa depan yang lebih baik dengan tidak terjerumus ataupun terlibat dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.