Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsSantriwati di Magetan Muncul dengan Airsoft Gun, Manajemen Ponpes Angkat Bicara

Santriwati di Magetan Muncul dengan Airsoft Gun, Manajemen Ponpes Angkat Bicara

Magetan | suararakyat.net – Sebuah foto yang menjadi viral di media sosial menampilkan sekelompok santriwati dari Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al Jahra Magetan sedang menenteng senjata airsoft gun. Kejadian ini langsung menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, dan pihak Ponpes pun buka suara untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.

Menurut Ketua Harian Yayasan Ponpes Baitul Qur’an Al Jahra Magetan, Isgianto, foto tersebut diambil saat kegiatan simulasi dalam acara penerimaan murid baru (MPLS) di pondok pesantren. Simulasi tersebut merupakan bagian dari eksibisi pengenalan sekolah bagi para santri baru.

“Kegiatan simulasi ini kami tampilkan dalam rangka MPLS. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman bagi para santri baru dalam mengenal lingkungan pesantren secara menyenangkan,” jelas Isgianto seperti yang dilaporkan oleh detikJatim pada Minggu (30/7/2023).

Isgianto menjelaskan bahwa foto tersebut diambil pada tanggal 15 Juli 2023, tepat pada hari terakhir masa MPLS. Hanya beberapa santriwati saja yang berkesempatan ikut serta dalam kegiatan menembak dengan airsoft gun karena terbatasnya waktu.

“Kami hanya memiliki waktu yang terbatas, sehingga tidak semua santriwati bisa ikut serta dalam kegiatan menembak tersebut,” ungkap Isgianto.

Selain itu, Isgianto juga menjelaskan bahwa MPLS di Ponpes Baitul Qur’an Al Jahra Magetan diikuti oleh santri dan santriwati kelas 7 (MTs) serta kelas 10 (MA). Seluruh peralatan airsoft gun yang digunakan dalam kegiatan tersebut merupakan milik pihak ketiga yang bekerja sama dengan ponpes.

“Peralatan yang digunakan dalam kegiatan simulasi berasal dari pihak ketiga yang kami undang sebagai penyelenggara. Kami ingin memastikan keamanan dan keselamatan para santri dalam melaksanakan kegiatan ini,” tegas Isgianto.

Meskipun begitu, kejadian ini tetap menimbulkan polemik di masyarakat, mengingat sensitivitas isu terkait senjata dan pendidikan. Pihak ponpes berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan selanjutnya dan akan lebih memperhatikan segala aspek agar tidak menimbulkan kontroversi di kemudian hari.

Situasi ini juga mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan dan pendampingan dalam mengenalkan hal-hal yang berkaitan dengan senjata atau benda berbahaya kepada para santri, terutama yang masih berusia muda, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masa depan.