Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsSanggahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Pernah Mengatakan Ada Masalah...

Sanggahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Pernah Mengatakan Ada Masalah di JIS

Jakarta | suararakyat.net – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan tidak pernah menyatakan ada masalah dengan Jakarta International Stadium (JIS). Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan saat ini difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana stadion berskala internasional tersebut.

“Saya luruskan, saya tidak pernah mengatakan JIS itu ada masalah, media yang mengatakan ‘Pak Kalau JIS ada masalah, bagaimana? Ya kalau ada masalah ke Inspektorat,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

Heru juga menjelaskan keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengaudit pembangunan JIS. Berdasarkan hasil audit BPKP, perbaikan sarana dan prasarana perlu dioptimalkan.

Ia menilai masuknya BPKP dalam proses pemeriksaan wajar karena JIS merupakan bagian dari kekayaan negara.

“Agar bisa dioptimalkan BPKP menyarankan atensi optimalkan sarana dan prasarana, kemarin atau bulan ini Pemda DKI bersama pemerintah pusat melakukan optimalisasi sarana prasarana menuju dan keluar dari JIS,” jelasnya.

“Kita optimalikan saya tidak pernah bilang revitalisasi saya hanya bilang meningkatkan penyempurnaan, menyempurnakan yang sudah ada,” imbuhnya.

Aspek yang diperbaiki antara lain penambahan akses jalan menuju stadion dan area parkir. Terkait hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Heru enggan berpolemik soal perbaikan JIS.

“Udah ya jadi Polemik JIS sudah saya jawab nggak usah nanyain JIS-JIS lagi supaya JakPro bisa dari segala sisi mengoptimalkan pendapatan dan membayar utang kita.Sehingga dari sisi olahraga U-17 bisa dipakai olahraga mana bisa dipakai pokoknya kita juga ceritakan rekomendasi keamanan juga yang nonton,” tegas Heru.

Seperti diketahui, rencana pembenahan JIS menuai berbagai kontroversi di kalangan masyarakat. Kontroversi muncul setelah laporan bahwa rumput JIS tidak memenuhi standar FIFA.

Update terbaru, Pemprov DKI akan mengaudit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Heru Budi Hartono akan melibatkan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses audit.

“Nanti audit Inspektorat, sama kami minta juga BPKP,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (26 Juli 2023).

Namun Heru belum memastikan jadwal audit oleh Inspektorat dan BPKP untuk pengembangan JIS.

“Ya nanti kita lihat (kapan audit Inspektorat dan BPKP dilakukan), kan kemarin juga ada hasil audit BPK,” kata Heru. (In)