Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsSambangi Rutan Depok, Kadivpas Jabar Sampaikan Esensi Utama Integritas

Sambangi Rutan Depok, Kadivpas Jabar Sampaikan Esensi Utama Integritas

Depok | suararakyat.net  – Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Nu’man Fauzi, Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani, dan Pejabat Struktural Lainnya, menerima kunjungan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali, Selasa (06/06/2023).

Kunjungan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa keadaan di Rutan Kelas I Depok tetap aman dan kondusif. Selama kunjungan, Kadivpas Jabar melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana yang ada di dalam rutan.

Setelah melakukan pemeriksaan, Kusnali juga menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh staf Rutan Kelas I Depok melalui Apel Serah Terima Regu Pengamanan. Dia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan kinerja, serta menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic sesuai arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kadivas, Kusnali, saat lakukan pengecekan sapras, didampingi oleh Ka. KPR, Numan Fauzi.

Selain itu, Kadivpas Jabar juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk menjaga reputasi organisasi dan diri sendiri dengan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Rutan Kelas I Depok tetap menjalankan fungsinya dengan baik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

Setelah memastikan bahwa kondisi di Rutan Kelas I Depok aman dan kondusif, Kadivpas Jabar bersama Kepala Rutan melakukan diskusi dengan Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Letkol.Inf. Deden Kurniawan.

Pertemuan tersebut  bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam silaturahmi antara Rutan Kelas I Depok dan Markas Divif 1 Kostrad, serta membahas tentang status kepemilikan tanah yang berdekatan antara keduanya.

Dengan kunjungan ini, Kepala Rutan Kelas I Depok berharap agar seluruh jajaran dapat melaksanakan setiap perintah, arahan, dan perhatian yang diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar. Hal ini akan memastikan bahwa Rutan Kelas I Depok terus beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. (Roni)