Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsSambangi MT Qurrota Ayun, H.Sugeng Purnomo Berikan Edukasi Keagamaan dan Politik

Sambangi MT Qurrota Ayun, H.Sugeng Purnomo Berikan Edukasi Keagamaan dan Politik

Depok | suararakyat.net – Puluhan Ibu – Ibu yang tergabung dalam Majelis Taklim Qurrota Ayun Kota Depok sangat antusias saat kegiatan rutinitasnya didatangi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Depok tahun 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok, H.Sugeng Purnomo.

Hal itu terlihat, dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan dari para jamaah Qurrota Ayun, mengenai berbagai hal diantaranya baik itu dari segi keagamaan, pembangunan wilayah, hingga dunia perpolitikan.

Sambangi MT Qurrota Ayun, H.Sugeng Purnomo Berikan Edukasi Keagamaan dan Politik

“Alhamdulillah, saya bisa ngaji pagi bersama Ibu – Ibu Majelis Taklim Qurrota Ayun, semoga tali silaturahmi ini selalu terjaga dengan baik”, ujar H.Sugeng Pria kelahiran Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah yang dikenal sangat dekat dan akrab dengan warga masyarakat.

Menjawab pertanyaan jamaah kenapa ingin menjadi anggota DPRD Depok, H. Sugeng menuturkan, bahwa sisa umurnya di saat Purnabhakti ingin mengabdikan diri secara totalitas kepada masyarakat di tiga wilayah Kecamatan yakni, Beji, Cinere dan Limo (BCL).

“Banyaknya keluhan warga, dan support dari merekalah hati nurani saya tergerak. Terlebih saya melihat masih banyak hak – hak masyarakat BCL yang belum terpenuhi, dalam arti misalnya : bantuan – bantuan pemerintah yang sudah di canangkan dari dana aspirasi dewan yang cukup besar, namun tidak sampai ke wilayah mereka lantaran tidak memiliki dewan yang menetap, yang benar-benar memperjuangkan aspirasi mereka, jadi hanya di ambil hak suaranya saja ketika Pileg”, tuturnya.

“Banyak yang obral berupa janji-janji, dan disaat dibutuhkan oleh warga tidak peduli. Bahkan warga di Dapilnya tidak pernah disambangi, dan atau hanya sesekali saja. Itupun aspirasinya pilih – pilih”, tambahnya.

Menurut Sugeng Purnomo, menjadi seorang anggota dewan, bukanlah suatu hal yang main – main diantaranya : harus mempunyai skill, pengalaman, dan pastinya modal.

Di kesempatan itu, dirinya mengungkapkan, bahwa salah satu program yang akan diusungnya yakni : Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui UMKM.

“Insyaallah setelah saya mempunyai legalitas sebagai dewan, kita akan kembangkan UMKM, dan mendampingi strateginya agar lebih maju lagi. Alhamdulillah saat ini kami sudah mendampingi 80 UMKM yang berada di wilayah Kecamatan Beji”, ungkap H. Sugeng.

“Jikalau ada yang ingin dibuatkan spanduk untuk promosi UMKM nya, insyaallah kami siap. Monggo silahturahmi ke Pendopo saya”, ajak Sugeng yang juga pernah berkecimpung di dunia Organisasi Masyarakat (Ormas) sebagai Ketua I Forkabi.

Sementara itu, Ketua Majelis Taklim Qurrota Ayun Depok, Erna Multiningsih mengungkapkan rasa syukurnya, karena pengajian Qurrota Ayun tetap terus berjalan sampai saat ini.

“Alhamdulillah wasyukurillah, para jamaah MT. Qurrota Ayun masih diberikan kesehatan dan keberkahan oleh Allah SWT untuk melaksanakan pengajian. Semoga eksistensi MT. Qurrota Ayun terus terjaga, dan saya ucapkan terimakasih atas kunjungan Bapak H.Sugeng Purnomo Caleg dari PPP, semoga kedatangannya membuka cakrawala berpikir para Ibu – Ibu Sholeha dalam menentukan pilihannya pada politik tahun 2024 mendatang”, tuturnya.

Sambangi MT Qurrota Ayun, H.Sugeng Purnomo Berikan Edukasi Keagamaan dan Politik

Pengajian yang berjalan dengan khidmat dan penuh kehangatan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB. Diawali dengan membaca ayat suci Al-Quran (Surah Yassin dan Al – waqiah) yang kemudian dilanjutkan dengan Tausyiah Agama dan Teraphy Dzikir oleh KH.Waluyo Aminnudin, kemudian ditutup dengan pembacaan do’a serta bincang – bincang hangat bersama Ketua Dewan Pertimbangan PPP Kota Depok, H. sugeng Purnomo. (Emy)