Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsSalah satu Kontraktor di Depok Hina Karya Jurnalis dengan Kata Sampah

Salah satu Kontraktor di Depok Hina Karya Jurnalis dengan Kata Sampah

Depok | suararakyat.net – Pelaksana proyek kegiatan pembuatan turap TPU Kali mulya 2, Paris Parulian, menghina wartawan pasca pemberitaan persoalan terkait dugaan belum mengantongi Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Paris Parulian gerah pasca pemberitaan berjudul “Diduga Kegiatan Pembangunan Turap di Depok, Dilakukan Sebelum Mendapat SPMK” di suararakyat.net, Kamis (23/03/2023).

“Berita lu berita sampah, cuma bisa ngoceh diduga-diduga tanpa ada konfirmasi ke Direkturnya langsung. Jumpa aja besok kalau lu mau liat SPMK. Palu gada sama gw, ” ucap Paris Parulian melalui percakapan pribadi yang dikirimkan untuk jurnalis suararakyat.net, Kamis (23/03/2023) pukul 17.38 WIB.

Padahal sebelumnya wartawan suararakyat.net telah mengkonfirmasi Paris Parulian terkait tidak di cantumkan nya SPMK pada papan nama proyek.

Namun, Paris Parulian justru menjawab dan menuduh jurnalis suararakyat.net ada maksud lain “Dari awal harusnya sampean seperti ini. Mau menggali informasi tapi indentitas mu pun enggak kau kasih tau. Emang gitu kali yah cara bermain mu, ” kata Paris Parulian melalu percakapan pribadi, Selasa, (21/03/2023) .

Dan dia pun mengatakan “Yah wajarlah ada kesalahan, ciptaan Tuhan aja ada kekurangannya, ” lanjutnya.

Saat wartawan suararakyat.net menegaskan ucapan pelaksana proyek pembangunan turap Kalimulya 2 tersebut, Ia menjawab “Lah, emang tugas lu terus cari-cari kesalahan orangkan?, ” jawab Paris Parulian.

Setelah dijelaskan oleh wartawan suararakyat.net  justru malah dilakukan pemblokiran percakapan sepihak oleh Paris Parulian.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan kegiatan pengerjaan turap TPU Kalimulya dua, berlokasi di Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong Kota Depok.

Yang dibiayai oleh APBD tahun 2023 senilai Rp. 95.700.000. Dan CV. Duta Karya Tama sebagai kontraktor pelaksana.

Dugaan pihak pelaksana proyek belum mengantongi SPMK dari dinas terkait, atas pantauan wartawan suararakyat.net di lapangan yakni, papan nama terpasang setelah kegiatan tersebut berlangsung selama 10 hari.

Dan dugaan tersebut diperkuat dengan pernyataan dari Lurah Kalimulya, Nyoman Budiarsa yang sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan proyek tersebut. (Roni)