Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeHukumSahabat Anas Urbaningrum Rencanakan Penyambutan dan Rangkaian Kegiatan untuk Bebasnya dari Lapas...

Sahabat Anas Urbaningrum Rencanakan Penyambutan dan Rangkaian Kegiatan untuk Bebasnya dari Lapas Sukamiskin

Jakarta | suararakyat.net – Anas Urbaningrum, akan dibebaskan dari LP Sukamiskin, Bandung, pada 11 April 2023. Loyalis Anas merencanakan serangkaian kegiatan untuk menyambut pembebasannya. Apa sajakah yang akan dilakukan mereka?.

Muhammad Rahmad, Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, mengatakan para loyalis diimbau mengenakan pakaian serba putih pada acara penyambutan tersebut. Rahmad juga menginstruksikan mereka untuk tidak membawa atribut dan senjata apapun, termasuk benda tajam atau bahan yang mudah terbakar.

“Terkait penyambutan dan penjemputan Mas Anas Urbaningrum pada Selasa, 11 April 2023, jam 14.00 WIB, di Lapas Sukamiskin, Bandung, bersama ini kami infokan kepada Sahabat Anas. Dresscode putih. Kaos oblong, kaos berkerah, kemeja, koko, dan lain-lain , warna putih dan bawahan bebas,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Jum’at (7/4/2023).

“Untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Anas keluar dari penjara, kami menghimbau semua orang untuk mematuhi aturan ini. Mari kita semua bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dan lingkungan di sekitar kita”, imbuhnya.

Terkait acara tersebut, Rahmad menyebutkan akan diawali dengan acara pelepasan oleh Kepala Lapas Sukamiskin. Anas kemudian akan menyampaikan pidatonya pada hari pembebasannya.

“Mas AU akan dibebaskan dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB, dilanjutkan dengan acara pelepasan dan sambutan oleh Mas AU. Acara diakhiri dengan do’a bersama”, ujar Rahmad.

Setelah itu, Rahmad mengatakan, para loyalis Anas akan buka puasa bersama (Bukber) di Cinunuk, Kabupaten Bandung. Rombongan kemudian akan pindah ke Restoran Ponyo untuk khotbah tujuh menit (Kultum) dan berbuka puasa bersama. Restoran ini juga memiliki Musholah untuk sholat Maghrib.

“Sholat Isya dan Tarawih akan dilaksanakan secara berjamaah, dilanjutkan dengan silaturahmi di Rumah Makan Ponyo”, terang Rahmad.

Usai acara, Anas dan keluarganya akan berangkat ke Blitar, Jawa Timur, untuk menjenguk ibunya. Sementara para loyalisnya akan kembali ke daerah masing-masing.

“Acara akan diakhiri dengan perjalanan Anas dan keluarganya ke Blitar untuk memberikan penghormatan kepada ibunya. Teman-teman Anas akan kembali ke daerah masing-masing”, imbuh Rahmad.(NW)