Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsRusak Parah! Jalan di Lebak Mengalami Kerusakan Serius, Warga Terpaksa Zig-zag untuk...

Rusak Parah! Jalan di Lebak Mengalami Kerusakan Serius, Warga Terpaksa Zig-zag untuk Menghindari Lubang

Rangkasbitung | suararakyat.net – Jalan alternatif yang menghubungkan Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten, dengan Rangkasbitung mengalami kerusakan parah. Lubang-lubang besar terlihat tersebar di beberapa lokasi di sepanjang jalan tersebut.

Pada pengamatan detikcom di Cibadak pada hari Rabu (24/5/2023), jalan yang rusak terletak di perbatasan antara Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Warunggunung. Lubang-lubang di jalan ini juga tergenang air, menambah kesulitan bagi para pengendara yang melintas.

Pengendara harus berjalan secara zig-zag untuk menghindari lubang-lubang tersebut. Selain itu, tidak ada lampu jalan yang menyala di sepanjang jalan ini, menambah risiko bagi pengendara yang melintas di malam hari.

Salah seorang warga setempat bernama Bagas mengungkapkan bahwa ia sering melintasi jalan alternatif ini saat pergi bekerja ke Rangkasbitung. Ia memilih jalur alternatif tersebut untuk menghindari kemacetan yang sering terjadi di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang.

“Dibandingkan melalui jalan utama yang selalu padat dengan mobil, seringkali terjadi kemacetan,” ungkap Bagas.

Bagas mengatakan bahwa jalan alternatif ini mulai mengalami kerusakan pada akhir tahun 2021. Ia berharap pemerintah segera melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut.

“Jalan ini sudah rusak sekitar 2 tahun. Saya sangat berharap agar jalan ini segera diperbaiki agar lebih nyaman untuk dilalui,” tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak, Irfan Suyatuvika, menyatakan bahwa jalan alternatif di Kecamatan Cibadak yang rusak akan diperbaiki pada tahun ini. Dari total panjang jalan sepanjang 7,9 km, sebanyak 3,7 km di antaranya mengalami kerusakan.

“Jalan yang menghubungkan ruas Pasir Jati-Cibadak mengalami kerusakan, dan tahun ini akan dilakukan perbaikan sepanjang 1 km,” jelas Irfan.

Irfan menjelaskan bahwa saat ini proses persiapan lelang untuk perbaikan jalan sedang berlangsung. Perbaikan jalan akan menggunakan anggaran dari bantuan keuangan Provinsi Banten, dengan total anggaran sebesar Rp 1,4 miliar.

“Saat ini, kami sedang mempersiapkan dokumen lelang dan menunggu pergeseran bantuan keuangan. Harapannya, pelaksanaan perbaikan jalan dapat dilakukan pada bulan Juli mendatang,” ungkapnya.(Rz)