Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsRohmat Selamat : Siapapun Pemimpin Kabupaten Bogor 2024, Harus Memiliki Komitmen Program Utama UHC...

Rohmat Selamat : Siapapun Pemimpin Kabupaten Bogor 2024, Harus Memiliki Komitmen Program Utama UHC Bagi Masyarakat

Bogor | suararakyat.net – Rohmat Selamat.SH.M.Kn Ketua PWRI Bogor Raya mengungkapkan, bahwa menjelang ajang kontestasi Pilgub Kabupaten Bogor pada 2024 mendatang, dirinya berharap agar siapapun Calon Bupati Kabupaten Bogor kedepan, bisa merumuskan serta mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi masyarakat, khususnya diwilayah Kabupaten Bogor, dengan melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) yang konsisten.

Ketua PWRI Bogor Raya menilai, seorang Bupati harus mampu membuat komitmen kepada masyarakatnya terhadap kebutuhan yang vital terutama pada bidang kesehatan, dan dengan fokus melaksanakan UHC (Universal Health Coverage) maka masyarakat yang tidak mampu membayar biaya Rumah Sakit, tidak perlu lagi cemas dan khawatir.

“Jelas tertera bidang kesehatan dalam konstitusi Indonesia diatur pada Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya. Namun sampai saat ini, justru yang terjadi masih banyak masyarakat yang kurang mampu, sangat terkendala oleh segala bentuk program pemerintah yang terkesan tidak berpihak kepada masyarakat lemah”, ucap Rohmat saat ditanya awak media di ruang kerjanya di Jl.Mayor Oking Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah. Rabu 15/2/2023.

“Untuk itu, adanya program UHC (Universal Health Coverage) yang merupakan sistem penjaminan kesehatan sebagai upaya memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta yang bermutu dengan biaya terjangkau, wajib menjadi program utama bagi para Calon Bupati masa depan masyarakat Bogor Raya”, ungkap Ketua PWRI Bogor Raya.

Lebih jauh Rohmat menerangkan, bahwa penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sebagaimana yang tertuang dalam Amanat Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 lampiran hal 42 point e.

“Dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Daerah wajib mengintegrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional, guna terselenggaranya jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk berekonomi lemah”, terang Rohmat.

Pengacara muda yang super aktif ini berharap, agar warga masyarakat yang telah memiliki serta terdaftar di program JKN BPJS Kesehatan, tapi tidak mampu membayar biaya Rumah Sakit, bisa segera tertolong dengan adanya program khusus UHC bentukan Pemerintah Daerah khususnya diwilayah Kabupaten Bogor.

“Program UHC juga nantinya harus bisa mengakomodir para peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri, yang tidak mampu membayar iuran JKN BPJS Kesehatan karena kondisi ekonomi, serta bagi para Buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)”, bebernya.

“Secara Otomatis kepesertaan JKN BPJS kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, harus bisa dialihkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan begitu masyarakat tidak mampu bisa cepat tertolong dengan mendapatkan layanan Gratis biaya kesehatan Rumah Sakit nya”, imbuh Rohmat.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada para Calon Bupati Bogor nantinya, agar bisa membuat ajang kontestasi program UHC sebagai Visi Misi utamanya, untuk mewujudkan kesehatan yang adil bagi masyarakat Bogor, menuju Kabupaten Bogor yang Sehat, Adil, dan Makmur”, pungkas Ketua PWRI Bogor Raya.(Arifin)