Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

BOGOR | suararakyat.net - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol...
HomeNewsRibuan Warga Telah Mati, Randu Alas Tetap Kokoh Berdiri

Ribuan Warga Telah Mati, Randu Alas Tetap Kokoh Berdiri

Pemalang | suararakyat.net – Pohon Randu Alas atau pohon penghasil kapas, bunganya berbentuk seperti Shuftle Chock (Bola permainan bulu tangkis), masih berdiri kokoh selama ratusan tahun hingga sekarang.

Ada buah pohon Randu Alas, tumbuh di area pemakaman umum tepi sungai kali Torong, Desa Penusupan, Kecamatan Randu Dongkal, Pemalang, Jawa tengah.

Dua pohon yang sampai sekarang masih tegar berdiri, menurut Nurhayati ( 55 tahun ), dirinya masih ingat saat berusia 10 tahun, pohon randu alas tersebut sudah se-besar seperti yang sekarang bisa dilihat, bahkan ketika kecil dirinya menanyakan kepada neneknya Simbah Damen, saat itu neneknya berusia 100 tahun lebih, juga menanyakan usia pohon Randu Alas tersebut, neneknya menjawab juga sudah sebesar seperti keadaan pohon Randu Alas yang sekarang.

Dari hasil cerita Nurhayati tersebut, diperkirakan umur pohon randu alas tersebut 200 tahun lebih.

Dulu pernah ada juragan pembuat kapal kayu dari Kota Tegal, mau membeli pohon ini dengan harga lumayan tinggi. Namun, karena banyak masyarakat setempat mempercayai, jika sampai pohon tersebut di tebang akan terjadi bencana, maka pohon randu alas tersebut tidak jadi di jual, padahal sang juragan kapal sudah membawa gergaji besar untuk menebang pohon yang dianggap keramat ini.

Lebih lanjut Nurhayati menambahkan dulu ada seorang warga Desa Penusupan bernama Talab, yang hidup sangat miskin dan mempunyai banyak anak.

Pada saat itu anak anak nya kelaparan minta makan, tidak tahu datang nya suara itu dari mana. Talab pun disuruh ke kuburan yang tumbuh pohon Randu Alas tersebut untuk mengambil sesuatu, entah bentuknya apa, dia hanya menuruti bisikan dari suara tanpa rupa tersebut.

Sesampai di bawah pohon randu alas, dia mengelilingi pohon yang batangnya sangat besar (10 orang dewasa tangan nya di rentangkan tidak cukup).

Talab hanya menemukan beberapa jamur wulan (Jamur Bulan) ketika mau diambil jamur tersebut bergerak cepat menghentak, membuat Talab kaget.

Kemudian jamur wulan tersebut tetap di ambil pulang, mengingat jamur itu bisa di masak buat makan anak – anak nya yang kelaparan.

Setelah di masak ternyata jamur itu tidak bisa dimakan karena keras, dan tiba – tiba Talab yang mengambil jamur tersebut tidak bisa berbicara alias bisu.

Untuk yang kedua kalinya muncul suara tanpa rupa. Talab pun kembali mendapatkan bisikan, agar jamur yang sudah di petik dari bawah pohon Randu Alas, agar segera dikembalikan ketempat semula.

Padahal secara logika jamur ketika direbus mestinya lunak dan bisa dimakan, ini malah saat direbus menjadi keras seperti kayu, dan setelah jamur dikembalikan ketempat asalnya, Talab tiba – tiba bisa berbicara kembali.

Menurut Nurhayati, jika daun pohon Randu Alas tumbuh bersemi berwarna hijau menandakan akan segera datang musim hujan, Rendeng segera tiiba , musim hujan segera akan tiba.

Kepala Desa Penusupan Fauzan mengatakan dua pohon besar Randu Alas di Desa nya adalah Cagar Budaya, dan sebagai bukti sejarah perjalanan Desa kelahirannya. (Ragil74)