Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsRespon Cepat Penanganan DBD, H.Imam Musanto Berikan Anggaran Pokirnya Untuk Pembuatan Drainase...

Respon Cepat Penanganan DBD, H.Imam Musanto Berikan Anggaran Pokirnya Untuk Pembuatan Drainase yang Layak

Depok | suararakyat.net – Bersama para pengurus RT5/RW6, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, H.Imam Musanto.S.Pd.MM anggota DPRD Kota Depok Komisi D F-PKS mengikuti pelaksanaan kegiatan Fooging guna mencegah warga terjangkit penyakit DBD di wilayah Dapilnya.

Respon Cepat Penanganan DBD, H.Imam Musanto Berikan Anggaran Pokirnya Untuk Pembuatan Drainase yang Layak
Pelaksanaan kegiatan Fooging guna mencegah warga terjangkit penyakit DBD.(Foto : suararakyat.net)

Kabid Pembinaan Umat di DPD PKS Kota Depok ini menyebut, bahwa dari hasil penelusurannya langsung di lokasi terjangkitnya warga dari penyakit DBD tersebut. Dirinya menemukan penyebab utama dari timbulnya penyakit DBD itu, akibat dari tidak mengalirnya air pembuangan warga, yang akhirnya menyebabkan genangan air sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk pembawa penyakit DBD.

“Saya menemukan dilokasi warga yang terjangkit penyakit DBD ini, terdapat penyebab utamanya adalah, tidak adanya saluran air yang menyebabkan terjadinya genangan sehingga menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aides aigepty pembawa penyakit DBD”, terang Bang Imun. Senin 29/5/2023.

“Secara spontanitas saya meminta kepada para pengurus RT dan RW untuk segera membuat proposal pengajuan pembuatan drainase melalui Pokir saya, untuk tahun anggaran 2024 yang akan datang. Mudah – mudahan kalau ada anggaran yang bisa cepat,  nanti akan saya usahakan melalui program urgensi Pemerintah Kota Depok”, tandasnya.

Ketua Perbakin Kota Depok ini menyebut, bahwa salah satu aspek penyelesaian permalasahan lingkungan yang perlu diperhatikan adalah, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan pengendalian penyakit DBD. Diperlukan kampanye penyuluhan yang efektif mengenai cara-cara pencegahan, seperti menguras bak mandi, menguras wadah air, menggunakan kelambu, dan menjaga kebersihan lingkungan. Kampanye ini dapat melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, LSM, dan masyarakat setempat.

“Kerjasama antara pemerintah daerah, anggota DPRD, dan masyarakat dalam bentuk forum atau kelompok kerja juga sangat diperlukan. Forum ini dapat menjadi wadah untuk berdiskusi, menyusun rencana aksi, dan mengkoordinasikan kegiatan penanggulangan penyakit DBD. Dalam forum ini, semua pihak dapat berkontribusi dan saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama”, terang Bnag Imun.

“Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan. Pelatihan dan pendidikan mengenai pengendalian vektor, manajemen lingkungan, dan pencegahan penyakit dapat diberikan kepada petugas kesehatan, pengurus RT/RW, dan masyarakat setempat. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, mereka akan mampu melakukan tindakan yang tepat dan efektif dalam mengendalikan penyakit DBD ini”, tuturnya.

“Kemudian, evaluasi berkala terhadap program-program penanggulangan penyakit DBD ini sangat perlu dilakukan. Evaluasi ini akan memberikan informasi tentang keberhasilan, kelemahan, dan potensi perbaikan dari setiap kegiatan yang dilakukan. Dengan demikian, program-program yang ada dapat ditingkatkan keefektifannya dan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat”, ucapnya.

Respon Cepat Penanganan DBD, H.Imam Musanto Berikan Anggaran Pokirnya Untuk Pembuatan Drainase yang Layak
H.Imam Musanto.S.Pd.MM anggota DPRD Kota Depok Komisi D Fraksi PKS.(Foto : suararakyat.net)

Komunikasi yang efektif dengan masyarakat juga sangat penting. Informasi mengenai penyakit DBD, cara pencegahan, dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait perlu disampaikan secara terus-menerus kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye penyuluhan, media sosial, pemasangan spanduk atau brosur, dan kegiatan komunitas lainnya. Dengan demikian, kesadaran masyarakat tentang penyakit DBD dapat ditingkatkan dan mereka dapat aktif terlibat dalam upaya pencegahan.

Selain itu, perlu juga dilakukan kerjasama lintas sektoral yang lebih luas. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, lembaga pendidikan, LSM, dan sektor swasta dapat memberikan sumber daya dan keahlian yang beragam dalam penanggulangan penyakit DBD. Dengan bekerja bersama-sama, dapat dilakukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi dalam mengatasi masalah ini.

Dengan melanjutkan upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang bebas dari penyakit DBD di wilayah Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Langkah-langkah yang telah diambil oleh H.Imam Musanto.S.Pd.MM sebagai anggota DPRD dan pengurus RT/RW merupakan contoh bagaimana sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder dapat membawa perubahan positif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.(Arifin)