Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsRespon Cepat Penanganan Banjir di Kelurahan Mampang, Kadis PUPR Segerakan Pemasangan Jaring...

Respon Cepat Penanganan Banjir di Kelurahan Mampang, Kadis PUPR Segerakan Pemasangan Jaring Sampah

Depok | suararakyat.net – Menanggapi keluhan warga wilayah Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas yang terdampak banjir akibat dari bertumpuknya sampah diarea kolong jembatan perempatan Mampang, Citra Indah Yulianty selaku Kepala Dinas PUPR merespon cepat atas penanggulangan banjir tersebut, dengan membuat dua titik jaring sampah yang akan dipasang pada area hulu dan hilir kali/sungai tersebut.

“Sebenarnya pembuatan dan pemasangan jaring sampah di area kali tersebut, sudah lama kami agendakan. Namun, karena ada warga yang menolak pemasangannya dengan alasan takut bau dan banjir jadi kami pending dulu”, terang Citra, Selasa 20/6/2023.

“Kami telah menyiapkan dua buah jaring sampah untuk area hulu dan hilir kali tersebut. Satu jaring sampah sudah ready dan siap pasang, satu lagi sedang dalam proses pembuatan. Kita sedang menunggu hasil rapat koordinasi dari pihak Kelurahan dan Kecamatan hari ini kapan mau dipasangnya”, jelasnya.

Kadis PUPR Kota Depok menyebut, bahwa dalam upaya penanggulangan banjir yang terjadi akibat tumpukan sampah, langkah-langkah seperti pemasangan jaring sampah di area kali dapat menjadi solusi yang efektif. Jaring sampah tersebut berfungsi untuk menahan dan menyaring sampah agar tidak menyumbat aliran air di kali. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan banjir yang terjadi karena tumpukan sampah.

“Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam penanganan sampah di kali sangat penting untuk mencapai lingkungan yang bersih dan sehat. Upaya kolaboratif ini harus melibatkan partisipasi aktif warga dalam mengurangi, memilah, dan membuang sampah dengan benar, sementara pemerintah bertanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur yang diperlukan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat”, tutur Citra.

“Dengan implementasi langkah-langkah tersebut, kami berharap tercipta kerjasama yang kuat antara Pemerintah dengan masyarakat dalam penanganan sampah. Sinergi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan”, tandasnya.

Citra menambahkan, bahwa penanganan sampah memang merupakan masalah bersama yang harus dihadapi oleh semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait lainnya, dan dalam mengatasi masalah sampah ini, kolaborasi dan partisipasi semua pihak menjadi sangatlah penting dilakukan.

“Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan, termasuk udara, air, dan tanah. Ini berdampak negatif pada ekosistem, biodiversitas, serta kesehatan manusia dan hewan. Dalam mengatasi dampak tersebut, perlu kerjasama semua pihak untuk menjaga kebersihan lingkungan”, jelasnya.

“Dengan mengakui bahwa penanganan sampah adalah masalah bersama, kita dapat bekerjasama dalam merumuskan kebijakan, mengimplementasikan program, dan mengubah perilaku masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, kedepannya kita akan dapat mencapai lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan”, ujar Kadis PUPR.(Arifin)