Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeDaerahResmi Dilantik, 98 Paskibraka Surabaya Siap Jalankan Tugas Dalam HUT KE-78 RI

Resmi Dilantik, 98 Paskibraka Surabaya Siap Jalankan Tugas Dalam HUT KE-78 RI

Surabaya | suararakyat.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah resmi melantik 98 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Surabaya untuk tahun 2023. Upacara pelantikan berlangsung di Graha Sawunggaling, Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Selasa (15/8/2023).

Tugas anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan ini akan berfokus pada pengibaran bendera pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia di halaman Balai Kota Surabaya.

Acara pelantikan dihadiri oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup pemkot, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, perwakilan dari Komando Garnisun Tetap III/Surabaya (Kogartap III/Surabaya), serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejari Tanjung Perak, dan Forkopimda Kota Surabaya.

Usai upacara pelantikan, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan harapannya bahwa anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas mereka dengan lancar. Ia percaya bahwa semangat yang dimiliki oleh anggota Paskibraka akan membantu kelancaran pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-78 RI di Balai Kota Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi juga mengingatkan kepada seluruh warga Surabaya tentang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023. Ia berharap bahwa dalam momen penting ini, seluruh masyarakat Kota Surabaya akan bersatu untuk melawan kemiskinan, kebodohan, dan stunting.

Dalam pesan yang disampaikannya, Wali Kota Eri mengajak warga Kota Surabaya untuk terus menjaga persatuan dan kerukunan serta melanjutkan semangat gotong royong. Ia juga menegaskan pentingnya tolong-menolong sesama untuk membangun Kota Surabaya menjadi tempat yang lebih baik.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini menekankan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia tidak datang dengan mudah. Ia mengingatkan bahwa melepaskan Kota Surabaya dari kemiskinan dan kebodohan juga memerlukan usaha bersama dan semangat gotong royong.

Sebelum dilantik menjadi anggota Paskibraka, 98 calon anggota telah menjalani pelatihan intensif selama dua pekan. Pelatihan tersebut dipimpin langsung oleh Kogartap III/Surabaya. (DN)