back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeHukumResmi Dibentuk, Menko Polhukam Mahfud Md Pimpin Rapat Perdana Satgas TPPU untuk...

Resmi Dibentuk, Menko Polhukam Mahfud Md Pimpin Rapat Perdana Satgas TPPU untuk Mengusut Dugaan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp.349 Triliun

Jakarta | suararakyat.net – Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah secara resmi dibentuk untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Rapat perdana Satgas TPPU diadakan pada hari ini, dan Menko Polhukam Mahfud Md, yang menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah, memimpin rapat tersebut.

“Hari ini, pagi ini, saya dalam waktu 45 menit mengadakan rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU untuk kasus dugaan tindak pencucian uang dengan agregat Rp 349 triliun”, terang Menko Polhukam Mahfud Md di Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jum’at (5/5/2023).

Dalam rapat pendahuluan tersebut, Mahfud Md menjelaskan, bahwa Satgas TPPU memiliki dua tujuan utama. Pertama : Memberikan yang terbaik bagi negara, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Kedua : Memprioritaskan kasus-kasus yang akan diselesaikan.

“Hari ini rapat untuk memastikan, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ketatapemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi”, ucap Mahfud.

Mahfud Md memastikan, bahwa seluruh anggota Satgas TPPU hadir dalam rapat perdana hari ini, dan tim akan mulai bekerja segera. Mereka akan memilah kasus-kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan. Mahfud Md juga menambahkan bahwa tim akan memberikan temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat bagi kasus-kasus yang sedang ditangani.

“Kami siap kerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan dan untuk siapa dan bagaimana caranya sehingga semua mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini”, tandas Mahfud.

“Minimal nanti dari tenaga ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat bagi kasus yang sedang ditangani”, imbuhnya.

Satgas TPPU terdiri dari berbagai lembaga, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga Keuangan, dan akan bekerja sama untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp.349 triliun. Satgas TPPU berharap dapat memberikan kontribusi besar bagi pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.(Arf)