Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeKulinerResep Garang Asem Lele Tanpa Dibungkus Daun Pisang

Resep Garang Asem Lele Tanpa Dibungkus Daun Pisang

Depok | suararakyat.net – Garang asem adalah salah satu hidangan tradisional Indonesia yang terkenal dengan perpaduan rasa asam dan pedas. Biasanya, hidangan ini dibungkus dengan daun pisang sebelum dimasak. Namun, dalam artikel ini, kami akan memberikan resep garang asem lele yang praktis tanpa menggunakan daun pisang sebagai pembungkus. Nikmati cita rasa garang asem yang lezat dengan cara yang lebih sederhana!

Bahan-bahan yang Diperlukan:

  • 500 gram ikan lele, potong menjadi beberapa bagian
  • 2 batang serai, memarkan
  • 4 lembar daun jeruk, sobek-sobek
  • 3 buah tomat, potong-potong
  • 2 sendok makan minyak goreng
  • 3 sendok makan air asam jawa
  • 1 liter air
  • 2 sendok makan gula merah, serut
  • Garam secukupnya

Bumbu Halus:

  • 5 buah cabai merah keriting
  • 8 butir bawang merah
  • 4 siung bawang putih
  • 2 cm jahe
  • 2 cm kunyit
  • 1 sendok teh terasi (opsional)

Cara Membuat:

Langkah 1: Mempersiapkan ikan lele

  • Bersihkan ikan lele dan lumuri dengan garam secukupnya. Diamkan selama beberapa menit.
  • Bilas ikan dengan air bersih dan tiriskan.

Langkah 2: Membuat bumbu garang asem

  • Haluskan cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, jahe, kunyit, dan terasi (jika digunakan) dengan menggunakan blender atau ulekan.

Langkah 3: Menyajikan hidangan garang asem lele

  • Panaskan minyak goreng dalam wajan. Tumis bumbu halus, serai, dan daun jeruk hingga harum.
  • Masukkan potongan ikan lele ke dalam wajan. Aduk perlahan hingga ikan berubah warna.
  • Tambahkan air, air asam jawa, gula merah, dan garam secukupnya. Aduk rata.
  • Masak hingga ikan matang dan bumbu meresap, sekitar 15-20 menit.
  • Terakhir, tambahkan potongan tomat dan masak sebentar hingga tomat sedikit layu.
  • Angkat dan hidangan garang asem lele siap disajikan.

Catatan: Anda dapat menambahkan sayuran seperti kacang panjang, terong, atau buncis sebagai variasi dalam hidangan garang asem lele ini.

Dengan resep garang asem lele tanpa dibungkus daun pisang ini, Anda dapat menikmati hidangan tradisional Indonesia yang lezat dengan cara yang lebih praktis. Rasakan perpaduan rasa asam dan pedas yang khas dalam setiap suapan garang asem lele yang enak. Selamat mencoba dan semoga berhasil!. (In)