Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeBudayaReog Gembong Bawono Meriahkan Gebyar Nasional Gelar Budaya 42 Tahun HUT Pujakesuma...

Reog Gembong Bawono Meriahkan Gebyar Nasional Gelar Budaya 42 Tahun HUT Pujakesuma Sekaligus Pengukuhan PD Pemuda Pujakesuma Asahan

Reporter: Joko Hendarto

Asahan | suararakyat.net – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Pujakesuma Ke – 42 Tahun sekaligus pengukuhan Pimpinan Daerah ( PD ) Pemuda Pujakesuma Kabupaten Asahan, Reog Gembong Bawono hadir tampil memukau ratusan tamu undangan serta masyarakat yang hadir.

Keterangan foto : Reog Gembong Bawono raih Juara Umum 1 pagelaran seni budaya tingkat Provinsi Sumatera Utara
Keterangan foto : Reog Gembong Bawono raih Juara Umum 1 pagelaran seni budaya tingkat Provinsi Sumatera Utara

Ketua panitia Wahyudi, SP, M.Si dalam laporannya tak lupa mengucapkan ribuan trimakasih kepada Ketua Pimpinan Wilayah ( PW ) Pemuda Pujakesuma Sumatera Utara Hendra Bambang Atmaja beserta rombongan yang secara langsung melakukan pengukuhan PD Pemuda Pujakesuma Kabupaten Asahan, ” Minggu ( 21/08/2022 ) pukul 16.00 Wib bertempat di lapangan Perpas Sidodadi Kisaran.

Acara pengukuhan PD Pemuda Pujakesuma Kabupaten Asahan ini sekaligus dilaksanakan berkaitan dengan Hari Ulang Tahun Pujakesuma yang Ke – 42 tahun. Tujuan acara ini juga untuk mempererat tali silaturahmi, tidak hanya dari suku Jawa saja namun melainkan juga untuk suku suku lainnya yang berada di wilayah kabupaten Asahan.

Pimpinan Daerah Pemuda Pujakesuma Kabupaten Asahan siap menjalankan amanat yang telah diberikan untuk segera membentuk serta mengembangkan kepengurusan Pemuda Pujakesuma sampai tingkat kepelosok desa se kabupaten Asahan “, pungkas Wahyudi mengakhiri laporannya.

Keterangan foto : Foto bersama unsur pengurus DPP, DPW dan DPD Pujakesuma
Keterangan foto : Foto bersama unsur pengurus DPP, DPW dan DPD Pujakesuma

Dikesempatan yang sama dalam pidato arahannya Sekretaris Dewan Pembina Pimpinan Pusat Pujakesuma Brigjen TNI ( Pur ) Dr. Ahwan Ismadi S, PdI, SH, MH, LLM menegaskan,” Acara pengukuhan PD Pemuda Pujakesuma yang di laksanakan pada hari ini akan terus berlanjut di 15 titik untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dilakukan dalam rangka mengaktifkan kembali seni budaya serta minat generasi muda agar tetap berkembang dan membuming di wilayah Propinsi Sumatera Utara.

Diharapkan kepada Pemuda Pujakesuma Kabupaten Asahan agar dapat memperkenalkan seni budaya wayang dan reog, mulai hari ini kita akan terus bergerak dari kota hingga pelosok desa. Wayang dan reog ini merupakan warisan budaya dari nenek moyang yang harus kita lestarikan.

Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada grup seni Reog Gembong Bawono yang telah turut serta memeriahkan acara pada hari ini, yang mana pada beberapa waktu lalu Reog Gembong Bawono ini telah meraih juara umum 1 pada pagelaran seni budaya tingkat provinsi Sumatera Utara dan untuk seluruh pengurus serta anggota Pujakesuma diingatkan ” Pujakesuma tidak berpolitik tapi orang orang Pujakesuma silahkan untuk berpolitik “, tegas Ahwan Ismadi.

Keterangan foto : Pendiri Reog Gembong Bawono Kabupaten Asahan  Suyono didampingi Warog Reog Mas Pay ( dok/Joko )
Keterangan foto : Pendiri Reog Gembong Bawono Kabupaten Asahan Suyono didampingi Warog Reog Mas Pay ( dok/Joko )

Disela sela acara pendiri Reog Gembong Bawono Kabupaten Asahan Suyono didampingi Warog ( pimpinan reog ) Mas Pay kepada suararakyat.net co.id mengatakan, ” Reog Gembong Bawono telah mengangkat dan mengharumkan nama Kabupaten Asahan dengan meraih juara umum 1 pada pagelaran seni dan budaya tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Namun kami sangat kecewa karena tidak adanya respon serta partisipasi dari pihak pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengapresiasi keberhasilan Reog Gembong Bawono. Untuk itu saya berharap agar kedepannya Bupati Asahan H. Surya, B,Sc yang juga sebagai dewan pembina pada reog Gembong Bawono ini agar dapat lebih memperhatikan nilai nilai seni dan budaya reog Gembong Bawono yang telah mengharumkan nama daerah kita ini “, harap Suyono

Selain Reog Gembong Bawono acara pengukuhan PD Pujakesuma sekaligus Hari Ulang Tahun Pujakesuma ke – 42 ini juga dimeriahkan oleh acara tembang campur sari serta pertunjukan wayang kulit hingga tengah malam. ( JH )