Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsRemaja Tawuran di Kedunghalang Bogor Ditangkap Polisi, 3 Celurit Jumbo Ditemukan

Remaja Tawuran di Kedunghalang Bogor Ditangkap Polisi, 3 Celurit Jumbo Ditemukan

Bogor | suararakyat.net – Polisi menangkap lima remaja karena terlibat dalam tawuran antar geng di Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor. Selama penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita tiga buah celurit panjang.

“Kami telah mengamankan lima tersangka terkait kasus yang terjadi di Kedunghalang. Dari kelima orang yang kami tangkap, tiga di antaranya adalah dewasa dan dua sisanya di bawah umur, dengan usia 16 tahun,” ungkap Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota, pada Rabu (14/6/2023) petang.

Bismo menambahkan, selama penangkapan para pelaku, polisi berhasil menyita tiga buah celurit yang dibawa oleh pelaku pada malam kejadian.

Bismo juga menjelaskan bahwa kedua kelompok yang terlibat tawuran adalah geng di wilayah Kota Bogor yang dikenal sebagai “Melati Street” dan “Geng Tunggilis” atau FBI.

“Terdapat informasi bahwa kedua kelompok ini berencana untuk melakukan tawuran,” kata Bismo, sambil didampingi oleh AKBP Eko Prasetyo, Wakapolresta Bogor Kota.

Bismo menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut, yang terjadi pada dini hari Selasa (13/6/2023).

“Kami sedang bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota dan Polsek dalam melakukan pengejaran terhadap semua pelaku,” ungkap Bismo.

“Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, yang berpotensi menghadapi hukuman penjara selama 10-12 tahun,” tambahnya.

Sebuah rekaman video yang menampilkan sekelompok pemuda bersenjata tajam yang diduga terlibat dalam tawuran viral di media sosial.

Dalam video tersebut, yang diunggah oleh Detik.com pada Rabu (14/6/2023), terlihat sekelompok remaja berjalan beriringan dengan membawa berbagai senjata tajam seperti celurit, pedang, dan balok kayu.

Awalnya, kelompok remaja tersebut terlihat berlari kecil menuju kelompok lainnya. Namun, mereka kemudian berbalik arah dan masuk ke sebuah gang di wilayah pemukiman.

Aksi sekelompok remaja bersenjata tajam tersebut direkam dengan sengaja oleh salah satu pemuda yang berjalan bersama mereka. Kelompok tersebut terlihat seolah-olah biasa saja saat salah satu teman mereka yang berada di depan merekam aktivitas mereka.

“Aksi meresahkan remaja tawuran di Jalan Raya Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa, 13 Juni 2023,” tulis pemilik akun tersebut.(Rz)