Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeEkonomiRemaja Baubau Kena Penyakit Tumor Bagian Kaki, Butuh Uluran Tangan

Remaja Baubau Kena Penyakit Tumor Bagian Kaki, Butuh Uluran Tangan

Reporter: Nanda.N

BAUBAU | Gerbang Indonesia – Seorang Remaja Kelurahan BoneBone, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara mengalami penyakit tumor bagian kaki oleh sebab itu kami membutuhkan uluran tangan dari masyarakat atau Pemerintah Daerah.

Remaja kena penyakit tumor bernama riski ramadhan (15) anak paling bungsu dari empat bersaudara. Dia mengalami penyakit tumor ini sejak April 2021 kemarin, lalu dia tinggal bersama kedua orang tuanya sedangkan suadaranya telah berumah tanggal dan tinggal di luar kota.

Ketua posko berbagi Kota Baubau, Ibu Melani yang mendampingi pengobatan Riski Ramadhan bercerita, berdasarkan keterangan keluarga awalnya penyakit Riski hanya berupa bisul pada kaki. Keluarga sempat mengobatinya dengan berbagai ramuan herbal tradisional namun tak kunjung ada perubahan.

Sementara Orang Tuanya membawa kartu BPJS kesehatan sejak September 2021, untuk pengerobatan Riski Ramadhan ke RS Paligimata tetapi tumor Bagian kaki sudah semakin besar.

Setelah mendapatkan penangan dokter sudah berupa operasi biopsi Riski Ramadhan di vonis menderita tumor ganas.

Saat itu Dokter Delzar menyarankan setelah operasi tanggal 11 September 2021 hasilnya 10 hari keluar dinyatakan mengidap Penyakit tumor femur klinis ganas,” bebernya, Rabu (9/2/2022).

Dokter saat itu kata Melani menyarankan agar Riski dirujuk ke Kendari karena RS Daerah belum mampu menangani kemoterapi.

Riski Ramadhan ini paham dengan kondisi ekonomi keluarganya yang sebar kekurangan akhirnya tidak mau lagi berobat, dia putuskan berdiam diri di rumah, minggu lalu baru saya hubungi untuk mendampingi dan membujuk Riski untuk berobat,” Lanjut Melani.

Selama Riski sakit ayah tidak pernah melaut lagi, jadi yang cari uang itu ibu dengan berjualan gorengan untuk kebutuhan hari-hari,” ungkap Melani menceritakan keluhan Riski karena awalnya menolak berobat.

Dengan pendekatan persuasif akhirnya Riski bersedia mendapat penangan lanjutan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.

Melani mengaku belum menerima santutan untuk pengobatan Remaja yang dulu aktif bersekolah di SMA Negeri 2 Baubau itu. Ia masih menggunakan dana pasien posko berbagi lainnya.

Akhirnya saya membawa Riski ke Kendari belum menerima dana sama sekali, masih menggunakan dana yayasan dengan sistem subsidi silang, artinya untuk pasien darurat tanggung jawab yayasan, dan sudah ada yang hubungi saya untuk galang dana saya izinkan,” tambahnya.

Sejak 6 February Riski Ramadhan telah diboyong di Kendari dan telah  mendapat penangananan rumah sakit Bahteramas Kendari sementara  berupa pengobatan anti nyeri. Rencananya Riski bakal menjalani kemoterapi.

Bagi Masyarakat Kota Baubau mendapatkan ringan beban perekonomian Riski Ramadhan, dengan berdonasi lewat Rekening Yayasan Posko Berbagi Baubau Bank Sultra No rekening 004.02.01.009838-9. Atau kontak Melani 0813-5583-0400. (Nanda.N)