Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsRektor USAHID: Ijazah Ricco Ferdianto Asli

Rektor USAHID: Ijazah Ricco Ferdianto Asli

Jakarta | suararakyat.net – Desas-desus terkait keabsahan ijazah Ricco Ferdianto seorang pengusaha muda yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Mitrabhakti Inti Perdana (INTI GROUP) masih terus dipertanyakan. Menanggapi dugaan ijazah palsu ini, pihak Universitas Sahid dan STIE Adhy Niaga pun angkat bicara.

Wisuda Bersama Bpk Mayor Jenderal TNI Dr. H.Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Pangdam Hasanuddin)

Rektor Universitas Sahid Prof.Dr.Ir.H. Kholil, M.Kom, memberikan penegasan bahwa Ijazah S2 Ricco Ferdianto adalah sah dan asli. Menurutnya, Ricco lulus dari program studi Manajemen Universitas Sahid pada tahun 2021 dengan Nomor Ijazah 611012020000660.

“Pembuktian dapat ditemukan dengan mudah melalui PDdikti Kemendikbud.go.id,” tegas H. Kholil.

Keabsahan ijazah S1 Rico Ferdianto pun kembali di pertegas oleh Wakil Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga, Faizi Michael Smith SE.MM.MH. Ia dengan tegas menyatakan bahwa ijazah S1 Ricco Ferdianto adalah asli dan sah. Menurutnya, Ricco lulus dari Fakultas Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga pada tahun 2010 dan berhasil menyelesaikan studi pada tahun 2013.

“Ricco Ferdianto adalah mahasiswa lulusan STIE Adhy Niaga, program studi Akuntansi jenjang S1. Keabsahannya dapat dicari melalui laman resmi pemerintah pddikti, yaitu Kemendikbud.go.id,” terang Faizi.

Faizi menegaskan bahwa Ijazah Ricco sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memastikan bahwa riwayat kemahasiswaan Ricco dapat diakses secara rinci di situs resmi Kemendikbud.

Ditempat terpisah, Ricco Ferdianto mengungkapkan bahwa keabsahaan ijazah S1 dan S2 nya sempat di ragukan sebagai ijazah palsu saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT. Nasional Hijau Lestari (NHL) Ricco Ferdianto pada tahun 2021 silam.

“Sebuah media online, sekitar 3 tahun yang lalu, pernah menyoroti dugaan ijazah palsu saya. Itu sangat mengganggu saya karena ijazah saya adalah asli,” ungkapnya, Kamis (11/01/2024)

“Keabsahan ini dapat diverifikasi dan ditemukan di PDdikti Kemendikbud.go.id,” tambahnya.

Ricco juga menyayangkan bahwa pemberitaan terhadap dirinya tidak dilakukan dengan konfirmasi terlebih dahulu. “Seharusnya diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya, jadi tidak memberikan informasi kepada masyarakat tanpa konfirmasi yang akurat. Ini merugikan saya secara pribadi,” tutupnya. (Edh)