back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsRekor Tertandingi! Polda Metro Jaya Tilang Lebih dari 18 Ribu Pengendara dalam...

Rekor Tertandingi! Polda Metro Jaya Tilang Lebih dari 18 Ribu Pengendara dalam Operasi Patuh Jaya 2023

Jakarta | suararakyat.net – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah berhasil menyelesaikan Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari dengan hasil yang mengesankan. Selama operasi tersebut, 18.536 pengendara terjaring dalam razia tilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, 8.683 pelanggaran ditindak menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE mobile dan statis. Sementara itu, 9.853 pelanggaran lainnya ditilang secara manual oleh petugas.

Mayoritas pelanggaran yang terjadi adalah kendaraan roda dua melawan arus dengan jumlah kasus mencapai 5.473. Diikuti oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 5.324 pelanggaran.

Selain itu, pelanggaran lain yang mencolok adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt dengan total 3.281 pelanggaran, dan pengendara roda empat yang melanggar marka atau bahu jalan sebanyak 2.975 pelanggaran.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 ini, petugas juga menyita beberapa barang bukti, termasuk SIM sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, serta 24 unit kendaraan bermotor. Selain itu, ada juga 8.683 bukti elektronik yang berhasil disita oleh petugas.

Tidak hanya melakukan penilangan, namun petugas juga memberikan sanksi teguran kepada 35.509 pengendara selama operasi berlangsung pada periode 10 hingga 23 Juli.

Kombes Trunoyudo menyampaikan bahwa total jumlah tilang dan teguran selama Operasi Patuh Jaya 2023 mencapai 54.045 pengendara. Angka ini mengalami peningkatan signifikan sebanyak 21.774 dibanding tahun sebelumnya.

Operasi Patuh Jaya 2023 ini ditargetkan untuk menindak 14 jenis pelanggaran, antara lain melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, serta kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar atau STNK.

Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan, memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya, dan penggunaan pelat nomor RFS atau RFP juga menjadi target penertiban dalam operasi ini.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Jaya 2023 juga mencatat 221 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 21 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan, dan kerugian material sebesar Rp 315.450.000 (juta).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib di jalan raya.(Rz)