Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsRebut Juara Harapan 2 di Acara Parade Qasidah, Hadroh dan Marawis se-Kota...

Rebut Juara Harapan 2 di Acara Parade Qasidah, Hadroh dan Marawis se-Kota Depok yang digelar H.Mohamad Hafid Nasir, Tim Marawis Daaruttaqwa Siap Tingkatkan Kualitas

Depok | suararakyat.net – Sebanyak 32 group Qasidah, Hadroh, dan Marawis yang berasal dari tiga Kecamatan yakni: Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Limo, serta Kecamatan Tapos, Kota Depok, ikuti Acara Parade Qasidah, Hadroh, dan Marawis yang digelar oleh H.Mohamad Hafid Nasir.Dipl.Ing anggota DPRD Kota Depok Komisi B Fraksi PKS, bekerjasama dengan Tim Qasidah Nurhikmah Mampang yang berlokasi di RT9/RW4, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

H.Mohamad Hafid Nasir mengatakan, bahwa acara yang diselenggarakannya tersebut adalah sebagai bentuk realisasi janji kampanye atas pencalonan dirinya pada tahun 2019 silam.

“Parade Qosidah, Hadroh, dan Marawis adalah janji kampanye saya di tahun 2019 lalu. Parade pertama sudah terselenggara sebelum pemerintah memberlakukan PPKM darurat dibulan maret tahun 2020 yang lalu, dan alhamdulillah Kota Depok telah kembali pada PPKM level 2, sehingga Parade untuk yang kedua kali dapat terselenggara dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan peserta hadir secara bertahap sehingga tidak terjadi kerumunan massa”, ujar anggota DPRD Kota Depok lulusan Jerman ini. Sabtu 12/3/2022.

“Acara diakhiri dengan memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, sekaligus memberikan hadiah kepada pemenang  peserta Qosidah, Hadroh dan Marawis, yang telah tampil luar biasa bagus – bagus. Saya ucapkan selamat kepada Tim Marawis Daaruttaqwa RW13 Kelurahan Depok dan para pemenang yang lainnya, semoga kedepannya semua Tim dapat meningkatkan kualitasnya untuk semakin baik lagi”, ungkapnya.

Politisi PKS Kota Depok ini berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, akan mampu memberikan semangat kontestasi yang sehat diantara para peserta, dan bisa menjadi media Syiar Islam yang semakin istiqomah di Kota Depok.

“Harapan kami tentunya, dengan kegiatan ini semoga melalui Qosidah, Hadroh dan Marawis bisa menjadi Media Syiar Islam yg Istiqomah di Kota Depok”, pungkasnya.

Ditempat yang sama, Selfi Ketua Tim Marawis Daaruttaqwa asal RW13, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang telah merebut juara harapan 2  mengatakan, bahwa kegiatan parade tersebut sangat perlu di galakkan, karena selain dapat melestarikan seni kerohanian,  juga akan mampu menjadi sarana bagi para seniman islami menunjukkan kualitasnya.

“Terimakasih banyak kepada para panitia, khususnya kepada Pak H.Mohamad Hafid Nasir yang telah menyelenggarakan acara parade ini. Semoga acara ini bisa dijadikan program khusus oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot Depok) untuk dapat melahirkan para seniman – seniman Islami lainnya, dalam upaya mencetak para generasi Islam yang berkualitas menuju masa depan Kota Depok”, ucapnya.

“Berdiri selama 3 tahun, Alhamdulillah Tim Marawis Daaruttaqwa secara jam terbang, telah cukup rutin melewati ajang pentas seni Islami bergengsi yang telah digelar dibeberapa kontestasi diwilayah Kota Depok, dengan mendapatkan hasil yang semakin signifikan”, ungkapnya.

Selfi menilai, di era digitalisasi global saat ini, kontestasi – kontestasi seni yang bernuansa Islami perlu dijadikan titik fokus bagi Pemkot Depok, sebagai salah satu upaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kota Depok yang bernuansa religius, guna meminimalisir segala bentuk efek negatif dari regulasi era modernisasi masa depan.

“Kami berharap, acara – acara kontestasi yang bernuansa Islami seperti ini, bisa semakin sering diselenggarakan baik dari pihak Pemerintah maupun stakeholdernya, dan dapat dijadikan titik fokus dalam upaya membangun SDM masyarakat, sebagai bentuk antisipasi terjebaknya para generasi masa depan oleh dampak negatif dari era digitalisasi global saat ini”, tambahnya.

“Semoga Tim Marawis Daaruttaqwa bisa semakin kompak dan solid kedepannya, serta bisa terus istiqomah menjadi pelopor penyiar seni Islami diwilayah Kota Depok menuju Depok yang Maju, Berbudaya, Religius dan Sejahtera”, tutup Selfi.(Ar)