Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Masuk Struktur KONI, Andi Tatang Gaspol Urus Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Prof. H. Muhammad Budiana , secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus...
HomePendidikanRebut 9 Piala Pada Lomba Paskibra Se-Jabodetabek, Khoirul Azzam Musthofa Bersama Tim...

Rebut 9 Piala Pada Lomba Paskibra Se-Jabodetabek, Khoirul Azzam Musthofa Bersama Tim SMPN 2 Depok Siap Sabet Piala Se-Jabar

Depok | suararakyat.net – Setelah melewati puluhan pesaingnya, Khoirul Azzam Musthofa salah satu putra dari Musthofa warga Kp.Lio, RT02 / RW19, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, bersama tim yang mewakili sekolah SMPN 2 Depok, telah berhasil merebut 9 Piala dan sukses menjadi Juara Umum dalam rutinitas tahunan acara Lomba Paskibra se-Jabodetabek tingkat SMP yang digelar di sekolah SMAN 5 Depok pada Sabtu 20 Januari 2024.

Foto Bersama Tim Paskibra SMPN 2 Kota Depok.(Foto : suararakyat.net)

Gegap gempita bercampur haru, dan didampingi para orang tua murid, Khoirul Azzam Musthofa dan tim pun langsung didaftarkan mengikuti kuis family 100 oleh Musthofa yang dalam bulan lalu turut membawa Kelurahan Depok tampil di acara kuis di salah satu stasiun TV bergengsi tersebut.

“Alhamdulillah, kami kembali untuk yang kelima kalinya mempertahankan status Juara Umum dalam lomba di tahun ini. Semoga prestasi-prestasi ini dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan anak – anak kami”, ucap Musthofa, Senin 22/1/2024.

“Terima kasih kami ucapkan, kepada para Pelatih dan pihak sekolah yang sangat mensupport anak – anak kami sampai bisa meraih prestasinya dengan baik melalui ekstrakurikuler lewat paskibra. Status Juara ini tidak membuat kami berhenti disitu saja melainkan harus terus mempertahankan, bukan hanya lolos di tingkat provinsi melainkan sampai di tingkat nasional menjadi pasukan pengibar bendera di tingkat pusat”, ungkapnya.

Khoirul Azzam Musthofa, salah seorang tim inti Paskibra SMPN 2 Kota Depok.(Foto : suararakyat.net)

Musthofa menjelaskan, bahwa Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) tingkat SMP tersebut merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk melatih kedisiplinan, kerapihan, dan kekompakan berbaris sambil menumbuhkan semangat patriotisme dan persatuan di antara para pelajar.

“Kami selaku wali murid sangat berharap, agar tujuan dari LKBB ini dapat menanamkan karakter-karakter profile pelajar Pancasila dalam diri anak – anak kami, dan target utama mengikuti kompetisi ini adalah untuk mendorong semangat dan kreativitas putra kami dalam menghadapi perkembangan zaman dengan melakukan perpaduan semua unsur kehidupan”, tutur Musthofa.

“Selamat saya ucapkan kepada para pemenang, semoga tim Paskibra SMPN 2 Kota Depok bisa terus mempertahankan kredibilitasnya dalam menjadi Juara Bertahan selama 5 kali berturut – turut mulai dari tahun 2020 hingga saat ini, dan terimakasih juga kami ucapkan kepada semua pihak terutama para Dewan Juri dari TNI bersama PPI yang telah menilai dengan profesional. Saya kembali berharap, agar tim Paskibra SMPN 2 bisa mendunia, seperti Ektrakurikuler Pramuka yang beberapa bulan lalu berangkat ke Korea mewakili SMPN 2 Depok sekolah favorit di Kota Depok”,. tandas Musthofa.

Aksi tim Paskibra SMPN 2 telah memukau para Dewan Juri.(Foto : suararakyat.net)

Untuk diketahui, bahwa dalam waktu dekat ini, tim Paskibra sekolah favorit SMPN 2 Kota Depok akan kembali berlaga di ajang bergengsi pelajar se-Jawa Barat, untuk mewakili para pelajar berprestasi di Kota Depok.(Arifin)