Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsRAT Koperasi Tani Mandiri 2023 Asahan Sukses, Ketua : Hadiah 500 Ribu...

RAT Koperasi Tani Mandiri 2023 Asahan Sukses, Ketua : Hadiah 500 Ribu Bagi Anggota Laporkan Pengguna Narkoba

Asahan, (Sumut) | suararakyat.net – Diikuti sebanyak 200 orang peserta, rapat anggota tahunan ( RAT ) koperasi Tani Mandiri Program Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) tahun buku 2022 sekaligus sosialisasi tentang bahaya serta maraknya peredaran narkoba berjalan dengan sukses, aman dan kondusif.

Selain ketua koperasi Tani Mandiri H.M Wahyudi, S,ST, dalam acara tersebut juga tampak hadir Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH 3 ) Kabupaten Asahan Wahyudi, S,P. M,Si, mewakili Kapolsek Sei Kepayang Induk Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun SH, penyidik pembantu Suardi G, Waka Polsek Iptu Simamora, mewakili Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, seluruh pengurus dan anggota koperasi Tani Mandiri serta tamu lainnya.

Keterangan foto : Ketua koperasi Tani Mandiri program hutan tanaman rakyat ( HTR ) Kabupaten Asahan H.M Wahyudi, S,ST . ( foto/Joko )
Keterangan foto : Ketua koperasi Tani Mandiri program hutan tanaman rakyat ( HTR ) Kabupaten Asahan H.M Wahyudi, S,ST . ( foto/Joko )

Rapat anggota tahunan koperasi Tani Mandiri tahun 2023 yang diikuti sebanyak 200 orang anggota ini sekaligus melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba serta maraknya peredaran narkoba bagi seluruh anggota serta pengurus koperasi Tani Mandiri program hutan tanaman rakyat, ujar Ketua Koperasi Tani Mandiri H. M. Wahyudi, S,P. M, Si kepada suararakyat.net co.id, Rabu ( 08/02/2023 ) pukul 11.00 Wib di HTR Blok 14 Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Induk.

Dijelaskannya, rapat anggota tahunan koperasi Tani Mandiri ini wajib dilaksanakan oleh seluruh koperasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ( AD/ART ). Rapat anggota tahunan juga membahas tentang program kerja kedepan yang bertujuan untuk kesejahteraan seluruh anggota koperasi.

Rapat anggota tahunan koperasi Tani Mandiri tahun 2023 ini juga diisi dengan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan maraknya peredaran narkoba. Saya tekankan, kepada seluruh anggota koperasi Tani Mandiri yang mampu menangkap basah pelaku narkoba ataupun melaporkannya ke aparat hukum di wilayah program hutan tanaman rakyat akan saya diberi hadiah uang sebesar Rp : 500 ribu, tegas Wahyudi.

Ditempat yang sama, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan ( KPH 3 ) Kabupaten Asahan, Wahyudi, S, P. M,Si dalam sambutannya dihadapan seluruh anggota koperasi Tani Mandiri serta beberapa orang awak media tak lupa mengucapkan, ” Selamat Hari Pers Nasional ( HPN ) ” kepada kawan kawan wartawan. Semoga insan pers di Indonesia semakin jaya dan lebih bermartabat.

Keterangan foto : Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH 3 ) Kabupaten Asahan Wahyudi, S,P. M, Si
Keterangan foto : Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH 3 ) Kabupaten Asahan Wahyudi, S,P. M, Si

Dikatakannya, dalam suatu perkumpulan ataupun organisasi pasti tetap ada permasalahan. Pro dan kontra itu pastilah tetap ada, namun semua perbedaan pendapat di dalam suatu organisasi harus bisa diselesaikan dengan cara yang bijak dan musyawarah. Kalaupun ada permasalahan di intern yang muncul, mohon diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Saya merasa bangga, sampai saat ini koperasi Tani Mandiri program hutan tanaman rakyat masih tetap eksis dan solid. Perjuangan yang sudah dirintis selama bertahun tahun ini jangan sampai kendor, plus dan minus itu pasti ada. Intinya setiap perselisihan dan perpecahan tidak akan pernah menghasilkan hal hal yang baik.

Untuk itu kepada ketua dan seluruh anggota koperasi Tani Mandiri program hutan tanaman rakyat, kedepannya agar bersama sama bergandengan tangan demi untuk kesejahteraan anggotanya. Diharapkan koperasi Tani Mandiri yang telah berdiri dari tahun 2010, nantinya akan dapat menjadi ikon bagi semua koperasi Tani program hutan tanaman rakyat di Sumatera Utara, harap Wahyudi. ( Joko )