Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsRapat PKS dan MoU UKK Imigrasi Hanya 1 Hari, Ditjen Kemenkumham :...

Rapat PKS dan MoU UKK Imigrasi Hanya 1 Hari, Ditjen Kemenkumham : Kekompakan Pemkot Lubuklinggau Luar Biasa

Lubuklinggau | suararakyat.net – Walikota Lubuklinggau, H.SN.Prana Putra Sohe didampingi sejumlah pejabat Pemkot Lubuklinggau, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) tim Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, di ruang kerja Walikota Kompleks Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, pada Rabu 8/2/2023.

Kunjungan Kerja terdebut terkait tindaklanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) dan MoU pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Lubuklinggau.

H.SN.Prana Putra Sohe dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya, sekaligus ucapan terimakasih kepada tim perwakilan Ditjend Imigrasi Kemenkumham yang sudah bersedia hadir secara langsung, di Kota Lubuklinggau demi mensukseskan rencana tersebut.

“Pemkot Lubuklinggau, sangat siap dan mendukung penuh pembentukan UKK Imigrasi di Kota Lubuklinggau”, ucapnya..

Dirinya juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya sudah menyiapkan kantor sementara demi terlaksananya UKK Imigrasi di Kota Lubuklinggau. Bahkan, Pemkot Lubuklinggau telah menyiapkan lahan dan anggaran untuk pembangunan kantor UKK tersebut, dan hal ini dilakukan untuk mempermudah pelayan imigrasi bagi masyarakat di Kota Lubuklinggau, dan sekitarnya.

Sementara itu, perwakilan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Herdaus memberikan apresiasi terhadap Pemkot Lubuklinggau yang sudah bekerjasama dengan baik. Ia menyampaikan, rapat PKS UKK Imigrasi di Kota Lubuklinggau merupakan rapat tercepat, yang pernah terjadi selama ini.

“Baru kali ini, rapat pembahasan PKS berjalan cukup satu hari. Dari pagi pembahasan kemudian langsung disepakati bersama. Luar biasa”, pujinya.

Turut hadir mendampingi Walikota : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kahlan Bahar, Kepala DPMPTSP Hendra Gunawan, Kepala Diskominfotiksandi M.Johan Iman Sitepu, Kepala Dinas PUPR Achmad Asril Asri, Kabag Hukum M.Yasin, Kabag Pemerintahan Ira Dwi Ariyati dan mewakili BKPSDM.(Wewen)