Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsRapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Membahas LKPJ Bupati TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Membahas LKPJ Bupati TA 2022

Purwakarta | suararakyat.net – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM pada Kamis, 27 April 2023, membahas dan mengambil keputusan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2022. Dalam pembukaan rapat tersebut, Ketua DPRD menyatakan bahwa rapat dapat dilaksanakan karena kuorum telah terpenuhi.

Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami (F. Gerindra), Hj. Neng Supartini, S.Ag (F. PKB) dan Warseno, SE (F. PDIP) dan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si. serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Bupati Purwakarta telah menyampaikan LKPJ TA 2022, dan DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ tersebut dalam kurun waktu 30 hari setelah LKPJ diterima.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD mengingatkan bahwa pembahasan LKPJ harus memperhatikan capaian kinerja program kegiatan pemerintah daerah, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah di tahun berikutnya. Oleh karena itu, Ketua DPRD berharap LKPJ TA 2022 dapat dijadikan wahana introspeksi agar kekurangan-kekurangan dapat diperbaiki pada tahun berikutnya.

Agenda rapat dilanjutkan dengan mendengarkan laporan dari komisi-komisi yang telah diberi tugas pimpinan dewan. Setiap komisi melaporkan hasil kerja pembahasan LKPJ Bupati TA 2022 di hadapan pimpinan dewan. Setelah seluruh komisi di DPRD Purwakarta yaitu Komisi I, II, III, dan Komisi IV menyampaikan laporannya, pimpinan DPRD meminta persetujuan anggota dewan.

Pimpinan rapat menanyakan langsung kepada anggota dewan tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2022 hasil pembahasan yang telah dilaporkan oleh komisi-komisi. Setelah mendengarkan laporan pandangan dan hasil evaluasi catatan atau rekomendasi dari masing-masing perwakilan komisi terkait LKPJ Bupati TA 2022, pimpinan DPRD meminta persetujuan anggota dewan untuk menetapkan rekomendasi DPRD sebagai keputusan DPRD. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju, dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta ditutup. (Che)