back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeHukumRapat Lanjutan Antara Komisi III DPR RI, Menko Polhukam, dan Menkeu Bahas...

Rapat Lanjutan Antara Komisi III DPR RI, Menko Polhukam, dan Menkeu Bahas Transaksi Rp 349 Triliun yang Mencurigakan Besok Akan Digelar

Jakarta | suararakyat.net – Rapat lanjutan Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akan digelar besok. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan bahwa rapat tersebut akan membahas kembali transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Arsul Sani mengatakan bahwa ketiga tokoh tersebut sudah mengonfirmasi kehadiran mereka pada rapat besok.

“Besok insyaallah akan rapat, siang. Iya (soal transaksi Rp 349 triliun)”, ujar Arsul Sani kepada wartawan di Kompleks Senayan, Senin (10/4/2023).

Undangan rapat tersebut bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus pada tanggal 3 April 2023. Rapat dijadwalkan akan digelar pada tanggal 11 April 2023, pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

“Yang saya dengar baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, maupun Kepala PPATK itu akan hadir”,ย  tuturnya.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum antara Komisi III DPR dengan Mahfud Md pada tanggal 29 Maret 2023. Sebelumnya, Komisi III DPR telah memutuskan untuk menskors rapat dan melanjutkannya kembali.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mengonfirmasi undangan rapat tersebut dan mengatakan bahwa rapat akan membahas terkait isu Rp 349 triliun yang masih simpang siur.

“Besok tanggal 11 April kami mengundang kembali Pak Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU dengan Sekretaris TPPU sekaligus Ketua PPATK, dan juga anggota Komite TPPU sekaligus Menteri keuangan untuk dapat hadir dalam rapat lanjutan sebelumnya agar bisa memberikan laporan tentang isu Rp 349 T yang masih simpang siur”, ujar Sahroni saat dimintai konfirmasi.

Pada rapat pertama yang digelar pada tanggal 29 Maret 2023, terjadi debat panas antara Komisi III DPR dengan Mahfud Md terkait dugaan TPPU sebesar Rp 349 triliun. Rapat tersebut berlangsung selama 7 jam dan diwarnai dengan banyak perdebatan sebelum akhirnya ditutup oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Setelah rapat tersebut, Komisi III DPR sepakat untuk mengadakan rapat lanjutan yang melibatkan Mahfud Md dan Menkeu Sri Mulyani.(Arf)