Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsRapat Kerja BNPT dengan DPR RI: Penyampaian Perlunya Tambahan Anggaran dan Personel...

Rapat Kerja BNPT dengan DPR RI: Penyampaian Perlunya Tambahan Anggaran dan Personel untuk Penanggulangan Terorisme

Jakarta | suararakyat.net – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, menyampaikan bahwa untuk melawan paham dan aksi terorisme di Indonesia, diperlukan penyesuaian yang mencakup peningkatan anggaran, penguatan organisasi yang baru, penambahan personel, dan penyesuaian kompetensi.

Dalam sebuah keterangan tertulis pada Rabu (7/6/2023), Rycko mengungkapkan, “Anggaran yang diterima oleh BNPT RI tidak sebanding dengan jumlah kegiatan yang harus dilaksanakan untuk menghadapi tantangan yang ada.”

Dalam rapat kerja antara BNPT RI dan Komisi III DPR RI, Rycko menjelaskan perlunya penyusunan organisasi baru dan penambahan personel. Menurutnya, saat ini struktur organisasi masih mengacu pada tugas dan fungsi yang menyebabkan beberapa fungsi belum dapat dilaksanakan secara efektif.

“Jika dibandingkan dengan tugas dan fungsi yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2010, terdapat penambahan tugas dan fungsi yang harus dijalankan oleh BNPT RI. Namun, struktur organisasi saat ini masih mengacu pada tugas dan fungsi sebelumnya,” tambahnya.

BNPT juga berkomitmen untuk melawan paham dan aksi terorisme di Indonesia sesuai dengan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia Damai, Indonesia Tanpa Kekerasan, dan Indonesia Harmoni,” ujarnya.

Setelah mendengar penjelasan Kepala BNPT RI, sejumlah anggota Komisi III DPR setuju dengan penambahan anggaran, mengingat pentingnya menciptakan sistem deteksi dini dan membangun generasi muda yang memiliki ketangguhan terhadap paham-paham yang mengajarkan kekerasan.

“Kadang-kadang, tanpa adanya peringatan, tiba-tiba terjadi ledakan. Oleh karena itu, diperlukan pencegahan dini agar kejadian semacam ini tidak terulang. Isu terorisme adalah urusan negara yang harus diatasi. Kita harus melindungi generasi muda agar dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi negara,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Supriansa.

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR lainnya, yaitu Sarifuddin Sudding, yang setuju dengan penambahan anggaran. Menurutnya, jika negara serius dalam menghadapi ancaman terorisme, maka peran BNPT RI harus diperkuat.

“Jika kita serius dalam menghadapi ancaman terorisme, kita harus memperkuat aspek anggaran,” jelasnya.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2024, BNPT RI akan mengajukan usulan inisiatif baru kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bagian Anggaran DPR dengan jumlah Rp 456.092.523.700. Usulan tersebut mencakup pembentukan Pusat Data dan Analisis Terorisme (Pusdalsis), Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah, perwakilan luar negeri, serta penambahan jumlah personel.(Rz)