Medan | suararakyat.net – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyatakan bahwa proyek penerangan jalan, yang biasa disebut oleh warga sebagai ‘lampu pocong’, senilai Rp 25,7 miliar telah gagal. Proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata ruang beberapa jalan di Medan, termasuk Gatot Subroto, Sudirman, T Imam Bonjol, Putri Hijau, Brigjen Katamso, Juanda, dan Suprapto.
pada Selasa (9/5/2023), Direktur Dinas Kebersihan dan Taman Kota Medan, SI Dongoran, menjelaskan bahwa lampu jalan yang ada di kota ini memiliki bentuk yang monoton dan membutuhkan desain baru. Lampu jalan baru ini kemudian dijuluki ‘lampu pocong’ oleh warga Medan dan pengguna media sosial.
Proyek ini telah berlangsung sejak 2022, tetapi hingga akhir tahun fiskal, proyek tersebut masih belum selesai. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim, mengkritik proyek tersebut dan meminta dilakukan audit.
Sebagai respons, Wali Kota Bobby Nasution memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi. Setelah dilakukan investigasi, Bobby menyatakan bahwa proyek tersebut gagal dan meminta anak buahnya untuk mengembalikan dana yang telah dibayarkan kepada kontraktor ‘lampu pocong’.
“Hasil investigasi telah keluar, dan kami telah memerintahkan departemen terkait, khususnya Departemen SDABMBK, yang sebelumnya berada di bawah Departemen Taman Kota, untuk melakukan pemulihan dana secara menyeluruh. Kami menganggap proyek ini sebagai kerugian total,” ujar Bobby.
“Kami akan menuntut seluruh anggaran dari APBD yang telah dicairkan,” tambahnya dengan tegas.(Rz)