Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeDaerahRakor Percepatan ODF di Kecamatan Bogor Tengah: Sinergi Pemerintah dan Swasta ...

Rakor Percepatan ODF di Kecamatan Bogor Tengah: Sinergi Pemerintah dan Swasta Mengatasi Masalah ODF dan Stunting

Bogor | suararakyat.net – Kecamatan Bogor Tengah menjadi Kecamatan kedua di Kota Bogor yang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) untuk percepatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Dua pekan sebelumnya, Kecamatan Bogor Utara telah melaksanakan rakor serupa.

Rakor kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Bogor, Hidayatullah, dan Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha. Rakor ini diadakan di aula kantor Kecamatan Bogor Tengah pada Kamis, 6 April 2023, kemarin.

Dalam rakor tersebut, dibahas evaluasi ODF dan stunting, karena upaya yang dilakukan sama. Evaluasi ODF dan stunting menjadi dua pembahasan dalam rakor ini. Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan bahwa apapun asupan yang diberikan akan percuma kalau hidupnya tidak bersih, maka akan percuma. Oleh karena itu, penanganan yang dilakukan harus sinergi dan bersama-sama.

Sementara itu, Irwan Riyanto, Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor, berharap agar para lurah dan semua pihak di wilayah langsung menerapkan hal-hal terkait ODF dan stunting yang dibahas dalam rakor agar hasilnya dapat segera terlihat. Dirinya menekankan pentingnya membangun kolaborasi dengan sektor swasta.

Dalam laporan Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha, melalui program Berkunjung Ke Wilayah Setiap Hari (Berlari) Kecamatan Bogor Tengah, dirinya bersama para lurah dan jajaran turun ke wilayah masing-masing setiap hari satu RW untuk memetakan ODF dan stunting.

Dari data ODF tahun 2023, tercatat ada 6.057 titik setelah divalidasi ke wilayah belum secara keseluruhan, namun dari data validasi yang didapat dari beberapa RW pada Kelurahan Tegallega ada 178 data yang salah, selanjutnya 41 di Kelurahan Ciwaringin.

“Untuk data stunting sampai akhir bulan Maret 2023, kita reduksi sebanyak 633 data stunting. Itu sudah rekonsiliasi dengan Dinas Kesehatan,” kata Dicky.

Menurut Dicky, sungai dan anak sungai menjadi ‘makanan empuk’ warga yang tidak peduli ODF. Selain itu, kondisi demografis, kepadatan penduduk, faktor ekonomi serta terakhir mental dan kultur.

Upaya memberikan solusi bagi warga dengan membangun septic tank sudah dilakukan pihak Kecamatan Bogor tengah, namun kendala yang ditemui adalah muncul air di kedalaman 50 cm karena lahan yang ada merupakan tebing. Disamping kepadatan rumah yang hanya menyisakan jalan berupa gang berjarak 1 meter.

Temuan di lapangan lanjut Dicky adalah tidak sedikit warga yang mampu secara ekonomi tetapi tidak memiliki septic tank.

Membangun kemitraan dengan para pelaku usaha di dan semua tempat ibadah untuk menyatukan pandangan bahwa ODF dan stunting adalah permasalahan bersama tidak hanya Pemerintah Kota Bogor, menjadi salah satu strategi yang dilaksanakan Kecamatan Bogor Tengah. “Alhamdulillah dari semua yang kami datangi, semua siap mendukung penanganan ODF dan stunting di Kecamatan Bogor Tengah sesuai kapasitas dan kemampuannya,” pungkasnya. (Fq)