Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsPT Tirta Asasta Depok Perseroda, Komitmen Terhadap Integritas dengan Sertifikasi ISO 37001:2016

PT Tirta Asasta Depok Perseroda, Komitmen Terhadap Integritas dengan Sertifikasi ISO 37001:2016

Depok | suararakyat.net – PT Tirta Asasta Depok Perseroda telah sukses memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 yang menegaskan komitmen kuat perusahaan ini terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dalam upaya berkelanjutan menciptakan budaya integritas yang melingkupi semua aspek operasional, langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan PT Tirta Asasta Depok.

Muhammad Olik Abdul Kholik, selaku Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, menegaskan bahwa perusahaan tak henti-hentinya berinovasi dalam berbagai bidang untuk menumbuhkan budaya integritas dalam jajaran organisasi. Salah satu bukti konkrit dari komitmen ini adalah langkah untuk meraih sertifikasi SMAP yang sejalan dengan ISO 37001:2016.

Pencapaian prestisius ini ditandai dengan penerimaan sertifikasi ISO 37001:2016 pada hari Selasa, 01 Agustus yang lalu. Acara ini dirangkaikan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan ditemani oleh Supian Suri, Sekretaris Daerah Kota Depok.

Kholik menekankan, “Langkah ini adalah buah dari kerja keras dan dedikasi tim kami,” ujarnya, Rabu (09/08/2023)

Proses panjang menuju sertifikasi ini dimulai sejak Juli 2022, dengan pendampingan dari PT Cikal Prakarsa. Sebelumnya, pencapaian PT Tirta Asasta Depok juga telah meliputi sertifikasi ISO 14001:2016 dan 9001:2016, menunjukkan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam menerapkan standar tinggi dalam semua aspek operasionalnya.

Tentang SMAP, Kholik menjelaskan bahwa standar ini memberikan panduan rinci dan persyaratan yang memungkinkan perusahaan untuk efektif mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan dalam lingkup organisasi. Langkah ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan praktik ilegal lainnya.

Dengan pencapaian prestisius ini, PT Tirta Asasta Depok Perseroda membuktikan komitmen yang teguh terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalisme. Langkah ini bukan hanya sebagai capaian semata, tetapi juga sebagai cerminan komitmen nyata perusahaan untuk beroperasi dengan etika yang tinggi, menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran, dan mendorong tanggung jawab sosial di dalam lingkungan bisnis dan masyarakat secara luas. (Edh)