Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsPSU Desa Talimau Dinilai Curang, Warga Ngamuk Minta Lakukan Perhitungan Ulang

PSU Desa Talimau Dinilai Curang, Warga Ngamuk Minta Lakukan Perhitungan Ulang

Halsel | suararakyat.net – Puluhan warga Desa Talimau Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengamuk dan melakukan aksi protes terhadap Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan Minggu (5/2/2023).

Aksi protes warga setempat dalam sebuah Video Amatir berdurasi 2 menit 50 detik itu, puluhan warga menyebut, PSU Desa Talimau diduga ada konspirasi yang dilakukan oknum-oknum tertentu dalam memenangkan Cakades Nomor 3 dan mengalahkan Cakades Nomor Urut 1.

Kepada Detiknews, seorang warga yang tidak ingin menyebutkan namanya mengungkapkan, puluhan warga menolak hasil PSU lantaran diduga kuat terjadi pertukaran surat suara pada saat kotak suara dibermalamkan.

” PSU beberapa waktu lalu, diduga kuat ada oknum-oknum tertentu yang sengaja memainkan skenario dan terlalu mencampuri pekerjaan panitia, akibatnya kandidat 01 yang seharusnya menang, kalah dalam PSU itu,” sebut warga melalui pesan WhatsAap, Jum’at (10/2/2023).

Sementara itu, Cakades yang merasa dirugikan kepada awak media ini menyebutkan, dirinya meyakini bahwa PSU beberapa hari lalu itu, pihaknya yang meraih suara terbanyak, hal itu menurutnya, karena pengguna Kartu Keluarga sebanyak 12 KK yang bermasalah dalam sengketa Pilkades sebelumnya telah di batalkan untuk mengikuti coblos.

” kemudian simpatisan nomor urut 3 banyak yang memilih nomor urut 1 hal itu bukan tanpa alasan, sebab kami memiliki bukti yang cukup, baik dalam bentuk video ataupun foto, juga berbagai pernyataan langsung dari orang yang menggunakan hak pilihnya,” cetusnya

Ruslan T Hukum cakades Nomor urut 1 itu bilang, pada saat perhitungan suara juga ada dugaan kuat salah seorang Panitia Kabupaten yang ditugaskan untuk menulis papan plano (menceker ) telah menambahkan angka di papan plano yang menguntungkan Cakades Nomor urut 3.

” saya merasa hak saya dan hak-hak masyarakat di zalimi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, saya juga merasa dipermainkan oleh skenario yang telah dimainkan oleh pihak-pihak yang telah mencederai demokrasi, olehnya saya meminta dan mendesak agar panitia kabupaten segera melakukan perhitungan ulang, kalau ini tidak dilakukan kami akan menggelar aksi menolak dilakukan pelantikan,” tutup Ruslan (Wan)