Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsProyek P3-TGAI di Desa Waliwis Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Diduga Dikerjakan...

Proyek P3-TGAI di Desa Waliwis Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Tangerang | suararakyat.net – Proyek pembangunan irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Waliwis, Kabupaten Tangerang, telah menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya menjadi bagian dari program perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi tersebut dikritik karena kurangnya transparansi dan kualitas pekerjaan yang memprihatinkan.

Berita tentang proyek irigasi di Desa Waliwis menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat karena adanya ketidaksesuaian dengan standar dan prosedur operasional yang berlaku.

Sejumlah awak media yang melakukan pantauan langsung menyatakan bahwa proyek ini tidak menyediakan papan informasi yang jelas mengenai detail proyek yang sedang berlangsung. Hal ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan di antara warga setempat, karena tidak ada informasi yang dapat diakses secara publik terkait rencana, tujuan, dan perkembangan proyek.

Namun, masalah tersebut ternyata hanya permukaan dari masalah yang lebih besar. Dalam pantauan lebih lanjut, terlihat bahwa kualitas pekerjaan dalam proyek ini sangat meragukan. Bahkan, terdapat dugaan bahwa batu bekas digunakan kembali dalam pekerjaan, yang kemungkinan bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan material baru yang sesuai dengan standar operasional. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai ketahanan infrastruktur irigasi yang dibangun, mengingat bahan-bahan bekas mungkin tidak memenuhi kriteria keamanan dan kualitas yang diperlukan.

Dalam upaya untuk mengungkap lebih lanjut tentang masalah ini, salah satu pekerja proyek, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menjalankan instruksi dari seseorang.

“Saya cuman disuruh berkerja sama pak Jaro, terkait papan informasi dan masalah kualitas batu saya tidak tahu menahu,” ujar nya, Rabu (19/07/2023)

Kondisi semakin memprihatinkan karena minimnya pengawasan dari pihak terkait. Proyek ini tampaknya mengabaikan peraturan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi proyek pembangunan yang menggunakan dana publik, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya.

Dalam upaya untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi lebih lanjut, upaya komunikasi dengan Pemerintah Desa Waliwis dan instansi terkait tidak membuahkan hasil. Tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan atau tanggapan atas isu-isu yang sedang berkembang tentang proyek ini.  (Saepuin)