Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pencarian Balita Hilang di Cilangkap Berakhir Duka

DEPOK | suararakyat.net - Balita berusia sekitar satu tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga tercebur ke aliran Sungai Kalibaru di wilayah RW 01,...
HomeNewsProyek Drainase Pemkot Depok di Jalan Mawar Tak Kunjung Usai, Disoal Warga

Proyek Drainase Pemkot Depok di Jalan Mawar Tak Kunjung Usai, Disoal Warga

Depok | suararakyat.net – Pekerjaan saluran air/drainase yang dilaksanakan oleh CV.Jo Tekhnik Indotama dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya hingga saat ini pekerjaan tersebut tidak selesai tepat waktu, padahal tenggang waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dimulai pada tanggal 18 November hingga 12 Desember 2022.

Ironisnya lagi, puing-puing dan tumpukan tanah bekas galian juga tidak dibersihkan, bahkan terkesan dibiarkan hingga berhari-hari, sehingga menggangu aktivitas warga sekitar dan pengguna jalan.

Kristianto, pengurus warga Rt 02/08 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran mas, Kota Depok mengeluhkan rasa kecewanya terhadap pekerjaan proyek tersebut.

“Saya sangat kecewa sekali dengan kegiatan pembuatan drainase yang tidak kunjung selesai, karena sangat menganggu aktivitas warga serta pengguna jalan, terlebih jalan ini merupakan akses alternatif”, ujarnya, Rabu 14/12/2022.

Menurutnya, efek negatif dari proyek pembuatan drainase yang berada di jalan Mawar tersebut bukan hanya kepada rumah warga saja, tetapi ada juga yang berjualan dan juga tempat ibadah.

“Warga benar-benar sangat terganggu, kami mohon kepada pihak pelaksana untuk segera di selesaikan agar warga bisa kembali beraktivitas dengan normal”, tandas nya.

Hal senada diungkapkan juga oleh warga sekitar yang usaha warung sembako. Warga yang tidak mau disebutkan namanya itu juga merasakan dampak dari pekerjaan proyek yang tak kunjung rampung.

“Jangka waktu pekerjaan harusnya sudah selesai, tapi sampai sekarang gak selesai-selesai juga. Apalagi puing – puing bekas galian di biarkan begitu saja, sangat menganggu pembeli saya. Kalau seperti ini kan saya jadi merugi”, ungkapnya dengan nada kesal.

“Sudah dua minggu lebih loch bekas galian tanah dan puing-puing nya tidak di buang”, tambahnya.

Pantauan suararakyat.net, saat meninjau ke lokasi proyek senilai Rp. 160.985.085.99 dari anggaran APBD Kota Depok tahun 2022 dengan konsultan pengawas CV. Adhi Prima, terlihat hanya dua orang pekerja saja yang berada di lokasi kegiatan.

Sementara itu, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Depok Arga Dharma Tubagus saat di hubungi belum merespon. (Roni)