Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsProses Menunggu: Polri Menanggapi Tanyaan Kapan Irjen Napoleon Bonaparte Akan Disidang Kode...

Proses Menunggu: Polri Menanggapi Tanyaan Kapan Irjen Napoleon Bonaparte Akan Disidang Kode Etik

Jakarta | suararakyat.net – Irjen (Irjen) Napoleon Bonaparte, tokoh terkemuka di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), belum menjalani sidang formal di bawah Kode Etik Profesi Polri (KKEP), meski telah divonis dan kemudian diberikan pembebasan bersyarat. . Timbul pertanyaan: kapan Polri memulai sidang etik Irjen Napoleon?

“Dalam proses,” kata Kepala Divisi Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat diwawancarai wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, tanggal pasti sidang KKEP Irjen Napoleon masih belum bisa dipastikan dan mengimbau masyarakat untuk bersabar.

“Tunggu saja, dalam proses,” tegas Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Napoleon Bonaparte dibebaskan dari penjara setelah menyelesaikan program pembebasan bersyarat. Dia memasuki program pembebasan bersyarat pada April 2023.

Irjen Napoleon terlibat dalam dua kasus yang berujung pada pemenjaraannya. Dalam kasus pertama, dia terlibat dalam insiden suap terkait red notice pada tahun 2020. Dia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas pelanggaran tersebut. Selama di penjara, Napoleon kembali terlibat dalam insiden lain di mana ia menyerang dan melumuri wajah tersangka penistaan ​​agama, Muhammad Kace, dengan kotoran saat keduanya ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri (Rutan Mabes Polri). Ini menghasilkan persidangan lain, dan dia dijatuhi hukuman tambahan 5,5 bulan penjara.

Dirilis Sejak April 2023

Berita terbaru tentang Napoleon adalah pembebasannya dari penjara.

“(Irjen Napoleon) sudah bebas,” tegas Rika Aprianti, Kepala Biro Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat, 4 Agustus.

Rika Aprianti mengatakan, Napoleon telah menjalani program pelepasan bersyarat yang diikutinya sejak April lalu.

“Sudah menjalani program pembebasan bersyarat dari tanggal 17 April 2023,” Rika menegaskan.

Sampai saat ini sidang etik yang ditunggu Irjen Napoleon Bonaparte sesuai Kode Etik Profesi Polri (KKEP) masih menjadi bahan progres di lingkungan Polri. Waktu yang tepat untuk persidangan belum ditentukan, mendesak publik untuk menunggu pembaruan lebih lanjut tentang masalah tersebut. (In)