Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsProses Kajian Water Tank PDAM Depok Menuai Keluhan Warga

Proses Kajian Water Tank PDAM Depok Menuai Keluhan Warga

Depok | suararakyat.net – Sebuah tangki air PDAM yang berkapasitas 10 juta liter dan terletak di tengah permukiman warga di Perumahan Pesona Depok II, Jawa Barat, menuai keluhan dari warga sekitar. PDAM berencana melakukan audiensi bersama warga untuk membahas masalah ini setelah tanggal 6 April.

Direktur Operasional PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), Sudirman, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengajukan kajian dari Lembaga Teknologi (Lemtek) Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan evaluasi dan teknis pada tangki air tersebut. Sudirman juga menambahkan bahwa rekomendasi dari Lemtek UI akan ditindaklanjuti terlebih dahulu sebelum tangki air beroperasi.

“Kita lakukan audiensi setelah tanggal 6 April. Nanti ada audiensi akan melibatkan tim penilai kita juga. Cuma masih menunggu hasil final”, ucap Direktur Operasional PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) Sudirman, Minggu 2/3/2023.

Saat ini, pihak PDAM belum mengoperasikan tangki air tersebut. Sudirman menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki prosedur evaluasi dan penilaian terhadap pengerjaan tangki air tersebut. Proses pengkajian oleh Lemtek UI memang memakan waktu yang cukup panjang karena harus menguji keseluruhan tangki air.

“Kita sedang mengajukan kajian dari Lemtek UI untuk melakukan evaluasi dan teknis. Nanti rekomendasinya seperti apa dari Lemtek UI, sebelum itu beroperasi kita akan tindaklanjuti dulu hasil Lemteknya”, ungkapnya.

Sudirman mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada warga terkait pengkajian tangki air oleh Lemtek UI yang diperkirakan akan memakan waktu selama 3 bulan. Namun, pengkajian tersebut mundur karena Lemtek UI perlu melengkapi administrasi serta mengkaji struktur beton, tangki air, tanah, dan sebagainya.

“Kita juga belum mengoperasikan kita sesuai kesepakatan. Kita memang ada proses prosedur setiap pekerjaan memang ada evaluasi dan penilaian terhadap pekerjaan kita”,  jelasnya.

“Jadi kita proses Lemtek nya ini agak panjang karena masalah administrasi dan pengerjaannya sendiri mereka kan benar – benar menguji keseluruhan itu sampai saat ini Lemtek belum laporan final pada kita”, lanjutnya.

Sebelumnya, warga sekitar mengeluhkan adanya tangki air di tengah permukiman mereka. Warga khawatir tangki air tersebut akan berdampak buruk jika terjadi kebocoran atau kerusakan. Hal ini terjadi sebelumnya pada bulan Juni atau Juli 2021, ketika tembok batas perumahan dengan tangki air tersebut jebol dan menyebabkan banjir lumpur ke permukiman.

“Saya sudah menyampaikan memang waktu itu perkiraan 3 bulan karena sempat tanya berapa ternyata mereka harus melengkapi administrasi dll, jadi agak mundur. Di dalam lingkup ini mereka memang mengkaji struktur beton, water tank, tanah, semua dikaji ulang sama mereka jadi nanti rekomendasinya apa. Kalo ada hasil rekomendasi itu akan kita tangani tindaklanjuti”, ungkapnya.

Ketua RT04/RW26, Perumahan Pesona Depok II, Bewikana Setiyadi, mengatakan bahwa pihak PDAM telah memperbaiki kerusakan tersebut dan meminta maaf kepada warga. Namun, warga masih merasa khawatir dengan keberadaan tangki air tersebut.

“Sekitar bulan Juni atau Juli tahun-tahun itu terjadi jebol karena hujan, pada waktu itu belum jadi, cuma galian tanah itu jebol air tanahnya itu kebawa sampai ke perumahan dan itu diperbaiki sama mereka, minta izin dan minta maaf karena jebol itu. Tapi terus dilanjutkan lagi sampai selesai”, ujar Bewikana, Jum’at 31/3/2023.

Dalam audiensi yang akan dilakukan setelah tanggal 6 April, diharapkan warga dapat mengemukakan masalah mereka secara terbuka dan konstruktif kepada pihak PDAM. Dengan begitu, diharapkan dapat ditemukan solusi yang memuaskan bagi semua pihak terkait.(NW)