Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsProgram JKN Jadi Penyelamat Rosmawati dalam Mengatasi Masalah Batu Empedu

Program JKN Jadi Penyelamat Rosmawati dalam Mengatasi Masalah Batu Empedu

Lampung | suararakyat.net – Masalah batu empedu telah menyebabkan Rosmawati (53) harus menjalani operasi. Dia merasa beruntung karena biaya operasi tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Setelah menjalani operasi, kondisi Rosmawati mulai membaik. Sebagai warga Kotabumi, Lampung Utara, dia mengatakan bahwa gejala awal yang dirasakannya adalah nyeri perut yang semakin parah, disertai demam, mual, dan muntah.

“Saya sangat beruntung mendapatkan penanganan di RS Handayani. Pelayanan mereka cepat dan memuaskan. Menurut saya, dokter dan perawatnya sangat ramah. Tidak ada perbedaan perlakuan meskipun saya menggunakan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah,” kata Rosmawati seperti yang dikutip dalam keterangan tertulis pada Selasa (16/5/2023).

Rosmawati dan keluarganya adalah peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Lampung Utara. Anak Rosmawati, Desi, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Daerah Lampung Utara dalam menjamin kesehatan keluarganya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Lampung Utara karena kami sekeluarga bisa mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa perlu membayar iuran setiap bulan. Ini sungguh membantu bagi keluarga yang kurang mampu. Saya berharap kepesertaan kami sekeluarga selalu dijamin oleh pemerintah daerah dan kartu BPJS Kesehatan selalu aktif sehingga kami bisa menggunakannya untuk berobat,” ujar Desi.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada RSU Handayani, tempat ibunya menjalani perawatan. Menurut Desi, rumah sakit tersebut bersih, dan kamar rawat inapnya juga bagus meskipun berada di kelas 3. Hal ini membuatnya sangat bersyukur menjadi peserta BPJS Kesehatan karena dia bisa mendapatkan perawatan gratis dengan fasilitas dan penanganan yang baik.

Setelah menjalani operasi, Rosmawati disarankan untuk beristirahat sebanyak mungkin untuk memulihkan kondisi tubuhnya. Setelah pulang ke rumah, Rosmawati dilarang melakukan aktivitas berat atau mengangkat barang berat untuk menghindari luka bekas operasi yang terbuka dan berdarah.

Dia juga diwajibkan untuk menjaga kesehatan tubuhnya dengan mengonsumsi makanan sehat dan menghindari makanan yang dapat menyebabkan batu empedu, seperti makanan berlemak, digoreng, atau makanan instan.

“Tentunya ibu saya harus melakukan pemeriksaan rutin sampai dia dinyatakan sembuh secara total. Berkat BPJS Kesehatan, saya tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan yang mungkin timbul karena semuanya sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Tidak perlu takut, selama sesuai dengan ind

ikasi medis, semuanya akan ditanggung. Apalagi sekarang berobat semakin mudah karena hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ungkap Desi, anak Rosmawati.

Desi mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftarkan diri dan keluarga mereka dalam program BPJS Kesehatan. Dia juga berharap agar BPJS Kesehatan terus berlanjut untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.(Rz)