Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPria Penganiayaan Remaja SMA hingga Mengandung 6 Bulan, Ditangkap di Pandeglang

Pria Penganiayaan Remaja SMA hingga Mengandung 6 Bulan, Ditangkap di Pandeglang

Pandeglang | suararakyat.net – Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban tindakan tidak manusiawi dari seorang pria berinisial AR (23 tahun). Berita mengenai kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat. Saat ini, pihak berwenang dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum.

“Seorang pelaku dengan inisial AR, telah kami amankan karena perbuatannya yang cabul terhadap seorang anak di bawah umur,” ujar AKP Shilton, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, pada hari Senin (7/8/2023).

Menurut Shilton, korban yang merupakan siswi SMA ini telah mengalami pemerkosaan yang tragis oleh pelaku. Parahnya lagi, tindakan keji ini menyebabkan korban mengandung selama 6 bulan.

“Korban masih berstatus siswi SMA dan saat ini sudah hamil 6 bulan akibat perbuatan pelaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Shilton menjelaskan bahwa pelaku dan korban sebenarnya adalah sepasang kekasih atau berpacaran. Namun, hubungan tersebut disalahgunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

“Pelaku sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan korban, yang sayangnya dimanfaatkannya untuk memaksa korban melakukan hubungan intim,” ungkapnya.

Shilton melaporkan bahwa aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban dan di rumah pelaku. Kejadian ini terjadi ketika kedua tempat tersebut sedang sepi, memberikan peluang bagi pelaku untuk melancarkan perbuatannya.

“Aksi pemerkosaan dilakukan di kediaman korban dan juga di kediaman pelaku, saat situasi rumah sedang sepi,” jelasnya.

Pihak berwajib berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada sore hari. Sekarang, pelaku akan dihadapkan pada hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan dapat dijatuhi hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara,” tandas Shilton.

Semoga dengan penangkapan pelaku dan penerapan hukuman yang sesuai, kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan contoh bahwa tindakan semacam ini tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat. Semoga pula, kasus seperti ini tidak terulang di masa mendatang, dan kita semua harus selalu berkomitmen untuk melindungi dan menghormati hak-hak anak-anak di seluruh dunia.(Rz)