Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

BPN Depok Diduga Lindungi Mafia Tanah, Kuasa Hukum Desak Constatering Sengketa 351 Meter Siliwangi

DEPOK | surarakyat.net – Proses panjang dan berliku lahan seluas 351 meter persegi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, kembali menguak potret buram tata kelola...
HomeNewsPrestasi Kota Tangerang: Raih Peringkat Pertama SPM Award 2023 dari Kemendagri

Prestasi Kota Tangerang: Raih Peringkat Pertama SPM Award 2023 dari Kemendagri

Tangerang | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan yang bergengsi, yaitu Sistem Pelayanan Minimal (SPM) Award Tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Acara penghargaan ini diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. Kota Tangerang meraih peringkat pertama kategori Kota pada tingkat nasional tahun anggaran 2022 setelah sebelumnya pada tahun 2022 telah meraih penghargaan sebagai daerah berkinerja terbaik pada tahun anggaran 2021.

Asisten Daerah (Asda) satu Kota Tangerang, Deni Koswara menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti kinerja yang luar biasa dari Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam melaksanakan SPM dengan baik.

“Alhamdulillah, Kota Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya terima kasih kepada OPD terkait yang melaksanakan SPM dengan baik,” ujar Deni.

Deni menjelaskan bahwa enam urusan wajib pelayanan dasar SPM menjadi acuan dalam penilaian kinerja pemerintah, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan aspek sosial. OPD yang telah melaksanakan SPM dengan baik adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Satpol PP, dan BPBD.

Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dan diterima oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. Kota Tangerang berhasil mengungguli 10 Kota terbaik lainnya dengan kinerja terbaik dalam pelayanan dasar SPM. Kota Prabumulih meraih peringkat kedua dan Kota Padang meraih peringkat ketiga.

Pada kategori Kabupaten, peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Karanganyar, peringkat kedua oleh Kabupaten Soppeng, dan peringkat ketiga oleh Kabupaten Bogor. Sedangkan pada kategori Provinsi, peringkat pertama diraih oleh Provinsi Kalimantan Utara, peringkat kedua oleh Provinsi Jawa Barat, serta peringkat ketiga dimenangkan oleh Provinsi Sumatera Barat.

Kesuksesan yang diraih oleh Kota Tangerang dan daerah lainnya dalam SPM Award Tahun 2023 ini menunjukkan betapa pentingnya pelayanan publik yang berkualitas bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (Edh)