Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPresiden Jokowi Memimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63: Momen Khidmat Peringatan Bersama...

Presiden Jokowi Memimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63: Momen Khidmat Peringatan Bersama di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Jakarta | suararakyat.net – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI dimulai dengan khidmat. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertindak sebagai inspektur upacara (irup), Sabtu (22/7/2023).

Pukul 07.45 WIB, Jokowi tiba di Badiklat dengan mengenakan setelan jas lengkap. Dirinya disambut hangat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, mencerminkan hubungan yang baik antara pemerintah dan lembaga kejaksaan.

Acara dimulai tepat pukul 07.50 WIB dengan Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah yang bertindak sebagai Komandan Upacara. Suasana berlangsung dengan khidmat, dihiasi dengan barisan peserta upacara yang rapi dan tertib.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting lainnya, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, dan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan apresiasi terhadap peran serta Kejaksaan RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam sistem peradilan di negara ini.

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 merupakan momen yang istimewa bagi Kejaksaan RI, karena telah berkontribusi selama 63 tahun dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia. Upacara ini juga menjadi wujud penghargaan atas pengabdian dan dedikasi para jaksa serta pegawai Kejaksaan RI yang telah bekerja keras demi mencapai tujuan lembaga ini.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI selama ini dan menekankan pentingnya peran lembaga ini dalam memberantas korupsi, kejahatan, dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia.

Acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 diakhiri dengan penuh semangat dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Semua peserta upacara berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berjuang demi terciptanya keadilan, integritas, dan keutuhan hukum di tanah air. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa perjuangan menegakkan hukum dan keadilan harus terus dilakukan tanpa kenal lelah demi kemajuan bangsa dan negara. (In)