Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPresiden Joko Widodo Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial HAM Berat di Aceh

Presiden Joko Widodo Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial HAM Berat di Aceh

Aceh | suararakyat.net – Kehadiran Presiden Joko Widodo dan rombongan di Provinsi Aceh melalui Bandara SIM pada Selasa (27/06/2023) pagi pukul 09.00 WIB menjadi momen penting dalam rangka memulai pelaksanaan rekomendasi non-yudisial terkait pelanggaran HAM berat. Kedatangan rombongan Presiden memberikan sinyal kuat bahwa penegakan hak asasi manusia adalah prioritas utama pemerintahan saat ini.

Tiba di Bandara SIM, suasana antusiasme dan semangat menyambut kedatangan Presiden RI terlihat jelas. Pejabat Forkopimda Aceh, termasuk Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H, M.M, serta sejumlah pejabat TNI dan lainnya, berada di sana untuk memberikan sambutan yang hangat.

Menkopolhukam RI, Prof. Mahfud MD, juga hadir untuk menyambut Presiden, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung upaya penegakan HAM di Aceh. Kehadirannya memberikan pesan bahwa penegakan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, tetapi merupakan upaya bersama untuk mencapai keadilan dan perlindungan hak-hak manusia.

Setelah mendarat di Bandara SIM, Presiden Joko Widodo langsung melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Pidie. Tujuan utama adalah Rumoh Geudong, tempat dimulainya kick off pelaksanaan rekomendasi non-yudisial terkait pelanggaran HAM berat. Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden untuk memberikan keadilan kepada korban pelanggaran HAM dan memastikan bahwa setiap pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Setelah tiba di Bandara SIM, Presiden langsung menuju Kabupaten Pidie, khususnya ke Rumoh Geudong, dalam rangka memulai pelaksanaan rekomendasi non-yudisial terkait pelanggaran HAM berat,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K, dalam pernyataan persnya.

Rumoh Geudong menjadi simbol penting dalam perjuangan untuk keadilan. Di sana, Presiden akan berinteraksi dengan keluarga korban, organisasi advokasi HAM, dan berbagai pihak terkait lainnya. Tujuan utamanya adalah memahami secara langsung dampak pelanggaran HAM dan menyampaikan dukungan serta komitmen pemerintah dalam menuntaskan masalah tersebut. (Rizki M)