Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPrasasti Kimilsungia di Kebun Raya Bogor: Simbol Gerakan Kemerdekaan Palestina Menurut Ahmad...

Prasasti Kimilsungia di Kebun Raya Bogor: Simbol Gerakan Kemerdekaan Palestina Menurut Ahmad Basarah

Jakarta | suararakyat.net – Ahmad Basarah, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR RI), menerima undangan Duta Besar Republik Demokratik Rakyat Korea untuk Indonesia, Mr. An Kwang II, untuk mengunjungi Monumen Bunga Kimilsungia di Kebun Raya Bogor di Jawa Barat pada Selasa (11/4). Ia menggunakan Monumen Bunga Kimilsungia sebagai simbol perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme yang masih melanda beberapa bangsa di dunia, khususnya Palestina.

“Dalam konteks Konferensi Asia-Afrika 1955, Monumen Kimilsungia harus menjadi petunjuk untuk mengungkap kekejaman kolonialisme dan imperialisme, yang masih menimpa sebagian saudara-saudara kita. Palestina terus berdarah, Yugoslavia terpecah belah, rakyat Korea belum bersatu, Irak porak-poranda, Suriah, Libya, dan Afganistan kacau balau, semuanya berbekas imperialisme,” kata Ahmad Basarah dalam sambutannya sebelum menonton film dokumenter yang diputar pembawa acara.

Menurut Ketua Fraksi PDI-P itu, Monumen Kimilsungia merupakan tanda eratnya hubungan rakyat Indonesia dan Korea. Monumen ini diresmikan pada November 2021 untuk memperingati peristiwa 58 tahun lalu ketika Presiden Sukarno mempersembahkan anggrek dendrobium kepada Presiden Kim Il Sung dari Korea untuk menandai satu dekade setelah Konferensi Asia Afrika pada April 1965. Anggrek tersebut diberi nama Kimilsungia.

“Tahun 1965, Kebun Raya Bogor yang kita kunjungi hari ini bersejarah karena telah menjadi jembatan abadi persahabatan kedua bangsa kita. Kini, taman luas yang melambangkan kebebasan manusia ini harus menjadi katalisator kemerdekaan kaum tertindas. bangsa, khususnya Palestina,” tegas Ahmad Basarah.

Ketua DPP PDI-P itu juga bercerita bahwa dua tahun lalu pernah menghadiri peresmian Monumen Kimilsungia yang juga dihadiri Ketua Umum PDI-P dan Presiden kelima RI, Megawati. Soekarnoputri. Ahmad Basarah menyebut putri Bung Karno itu sebagai pejuang yang tak kenal lelah memperjuangkan persatuan rakyat Korea yang terpecah belah akibat konflik Perang Dingin.

“Kolonialisme dan imperialisme masa lalu mungkin telah berakhir, tetapi dalam bentuknya yang baru, dalam konteks saat ini, imperialisme masih belum berakhir, bahkan lebih sistematis. Kami menangisi bagaimana Suriah hancur berkeping-keping, bagaimana Presiden Saddam Hussein dari Irak dipermalukan, dan bagaimana darah rakyat Palestina terus mengalir setiap hari,” tambah Ahmad Basarah.

Dalam sambutannya, Doktor Hukum Tata Negara lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Duta Besar Republik Demokratik Rakyat Korea yang telah bersungguh-sungguh menghadirkan film dokumenter dan pameran foto kedua negara pada perayaan tersebut. Hampir semua foto yang dipamerkan memperlihatkan jejak-jejak kotor imperialisme dan eksploitasi satu manusia oleh manusia lainnya.

“Jarak antara Konferensi Asia-Afrika dengan era kita saat ini adalah 68 tahun. Namun semangat juang konferensi masih bergema di antara bangsa-bangsa Asia Afrika yang pernah dijajah. Api semangat konferensi tidak boleh padam sebagai pemersatu kekuatan bagi negara dunia ketiga yang ingin terus mewujudkan cita-cita negara merdeka dan berdaulat,” tegas Ahmad Basarah.

Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa Bung Karno pernah menyatakan bahwa Revolusi Indonesia yang merupakan akar sosialisme Indonesia adalah perlawanan reaktif kaum tertindas, kesadaran sosial yang muncul karena kondisi sosial di Indonesia sendiri. Namun, revolusi Indonesia tidak berdiri sendiri melainkan terikat dengan penderitaan bangsa-bangsa tertindas lainnya yang terus menderita hingga saat ini.(Rz)