Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomePolitikPPK Pulau Rimau Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP

PPK Pulau Rimau Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP

Banyuasin, Sumsel | suararakyat.net – Gelar Rapat Pleno Terbuka di Aula kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Rimau Tetapkan 16843 Rekapitulasi Perubahan Pemilih Hasil Perbaikan.

Sementara itu Budi Hermawan, S.Pd selaku ketua PPK Pulau Rimau, menjelaskan, bahwa data tersebut telah dirapatkan oleh seluruh PPS dan PKD pada tingkat desa.

“PPK Pulau Rimau telah menetapkan DPSHP sebanyak 8735 orang laki-laki dan 8108 perempuan, jadi totalnya sementara ini adalah 16843 mata pilih. Tetapi data tersebut sifatnya masih bergerak sampai ditetapkan menjadi DPT oleh KPU Banyuasin,” ujar Budi, Rabu (10/05/2023) kemarin.

Ketua PPK yang kerap disapa Budi itu juga menambahkan, bahwa dirinya beserta anggota akan bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan, dan juga TNI-POLRI untuk mensukseskan pemilu pada tahun 2024 yang akan mendatang.

“Kita PPK Pulau Rimau akan selalu bersinergi dengan pihak-pihak terkait, terutama Pemerintah Kecamatan, TNI dan POLRI, demi mensukseskan pemilu mendatang pada tahun 2024 nanti,” kata Budi.

Sementara itu, Ketua Panwascam Pulau Rimau yang diwakili oleh Puryanto, menegaskan bahwa pihaknya dan PPK harus bersinergi dalam mensukseskan pemilu tahun 2024.

“Ini kebetulan Ketua lagi ada halangan, jadi diwakilkan oleh saya, beliau menegaskan bahwa Panwascam dan PPK harus bersinergi dalam mensukseskan pemilu yang akan datang,” papar Puryanto.

Sumito, SH. M.Si Camat Pulau Rimau, berharap dalam pelaksanaan pemilu yang akan mendatang tidak ada masalah dan zero konflik di Kecamatan Pulau Rimau.

“Saya sendiri sangat mendukung kinerja PPK untuk setiap tahapnya. Yang pasti Kita semua berharap saat pelaksanaan pemilu nanti, tidak akan terjadi masalah dan juga konflik, khususnya di Kecamatan Pulau Rimau,” ungkap Sumito.

Kegiatan Pleno Terbuka itu juga dihadiri oleh, Sumito, SH. M.Si selaku Camat Pulau Rimau, Wakil Panwascam Puryanto beserta staf, Budi Hermawan, S.Pd selaku ketua PPK, dan seluruh PPS yang ada di Pulau Rimau, serta ke 5 partai politik seperti partai PDI, GOLKAR, PKS, Gerindra dan Perindo.

Dalam hal ini, TNI-Polri khususnya Kecamatan Pulau Rimau, siap mendukung dan mensukseskan program KPU Banyuasin. Serta tidak akan segan-segan menindak secara hukum jika ada oknum yang melanggar aturan. (Rendi)