Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomePendidikanPPDB Kota Tangerang Tahun 2023/2024 Akan Segera Dimulai

PPDB Kota Tangerang Tahun 2023/2024 Akan Segera Dimulai

Tangerang | suararakyat.net – Registrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang akan segera dimulai untuk Tahun Ajaran (TA) 2023/2024. PPDB akan dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) selama dua tahap, dan dilanjutkan dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama dua tahap.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, tiap jenjang akan memiliki tujuh jalur berdasarkan Petunjuk Teknik Penerimaan Peserta Didik Baru (Juknis PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024. Jenjang SD akan memiliki Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Jalur Zona Lingkungan Sekolah, Jalur Zona Wilayah, Jalur Zona Umum/Antarzona Wilayah, dan Jalur Zona Luar Kota Tangerang.

Sementara untuk jenjang SMP akan memiliki Jalur Anak Berkebutuhan Khusus, Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi yang Dilombakan, Jalur Prestasi Nilai Rapor Domisili Dalam Kota, dan Jalur Prestasi Nilai Rapor Domisili Luar Kota.

“Pendaftaran Tahap I untuk jenjang SD dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 hingga 20 Juni 2023, dimulai dengan jalur Afirmasi dan terakhir untuk jalur Zona Luar Kota Tangerang. Sedangkan, untuk jenjang SMP dimulai pada tanggal 26 Juni 2023 hingga 11 Juli 2023. Pendaftaran Tahap II jenjang SD dibuka pada tanggal 22 hingga 23 Juni 2023 dan hanya jalur Zona Wilayah, sedangkan untuk jenjang SMP dibuka pada tanggal 13 Juli 2023 untuk jalur Prestasi Nilai Rapor Domisili Dalam Kota saja,” tutur Jamaluddin, Jumat (28/04/2023)

Diharapkan bahwa para orang tua murid telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran PPDB dan mengupdate informasi terkait PPDB melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang berharap agar PPDB berjalan dengan lancar hingga selesai dan mengimbau para orang tua untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran PPDB dimulai. Seluruh informasi terkait PPDB dapat dilihat melalui instagram @disdiktangkot atau melalui website ppdb.tangerangkota.go.id. (DN)