Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPonpes Al-Zaytun Mengundang Aktivis Yahudi: Apa Tujuan Sebenarnya Menurut MUI?

Ponpes Al-Zaytun Mengundang Aktivis Yahudi: Apa Tujuan Sebenarnya Menurut MUI?

Jakarta | suararakyat.net – Ponpes Al-Zaytun menghadirkan seorang aktivis Yahudi, Monique Rijkers, saat menggelar acara peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram. Monique Rijkers adalah seorang pro Israel dan tampak mengenakan kaos berlambang bintang David yang merupakan simbol Yahudi dan negara Israel. Video kehadirannya di Ponpes Al-Zaytun pun menjadi viral di media sosial, Jumat (21/7/2023).

Menanggapi kehadiran aktivis Yahudi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memberikan pandangannya. MUI Jabar menyatakan bahwa pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, mungkin sedang mencari dukungan dan simpati dari berbagai kalangan yang lebih luas dengan menghadirkan Monique Rijkers. Menurut MUI Jabar, Panji Gumilang berada dalam posisi terpojok dan dugaan bahwa dia akan dijadikan tersangka.

MUI Jabar juga menyebut bahwa Panji Gumilang sering kali mengangkat isu toleransi dengan mengundang berbagai tokoh lintas agama. MUI menghargai upaya tersebut, namun memperingatkan bahwa toleransi memiliki batas yang harus diperhatikan. Menurut MUI Jabar, isu toleransi bisa diangkat di luar ruang keyakinan dan pelaksanaan ibadah, tetapi ketika masuk ke dalam ranah tersebut, harus dijaga dan dipertahankan dengan hati-hati.

Isu ini tentu saja menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat dan pihak terkait. Beberapa mungkin mendukung upaya Ponpes Al-Zaytun dalam mengangkat isu toleransi, sementara yang lain mungkin mempertanyakan kehadiran seorang aktivis Yahudi dalam acara peringatan Islam. Perdebatan seputar toleransi, identitas, dan agama memang seringkali memicu perbedaan pendapat, dan semoga hal ini bisa menjadi titik tolak untuk lebih mendalami dan memperkuat dialog antaragama serta toleransi dalam masyarakat.

Penting bagi semua pihak untuk tetap menghormati kebebasan beragama dan menyadari bahwa setiap individu memiliki hak untuk mempraktikkan keyakinannya dengan aman dan damai. Dalam mempromosikan toleransi, penting juga untuk memahami bahwa batasan-batasan etika dan menghormati tempat ibadah dan keyakinan orang lain adalah hal yang sangat penting untuk dijaga. Semoga peristiwa ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan pemahaman dan saling penghargaan di antara berbagai kelompok agama dalam masyarakat. (In)